Merembet ke OPD Lain, Dugaan Korupsi Rehab Pasar Manggisan Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggeledah 6 ruangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis (20/6/2019). Dimungkinkan, penggeledahan serupa juga akan dilakukan di kantor atau wilayah dinas Pemkab Jember lainnya.
“Kemarin penggeledahan di ULP dan Disperindag. Ada kemungkinan untuk menggeledah tempat lain (kantor dinas lainnya Pemkab Jember). Karena jika tidak ditemukan dokumen di situ. Ya kita cari lain di tempat lain tentunya kan,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/6/2019).
Terkait penggedahan yang dilakukan tersebut, katanya, karena kurangnya sikap kooperatif dinas sasaran. Terkait permintaan untuk memberikan dokumen secara baik-baik tetapi tidak digubris. “Ya kita mengarah kesana, dan penyidik juga sudah berusaha,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, muncul dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan, juga karena ada beberapa faktor. “Untuk dugaan penyimpangan yang dimaksud, ada banyak hal. Perbuatan melawan hukum kan banyak. Artinya, ada juga yang tidak sesuai dengan speknya, ada juga tidak sesuai dengan batas waktu penyelesaiannya. Sehingga kita tindak lanjuti, apalagi juga ada pengaduan dari masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu terkait anggaran, lanjut Agus, malah sudah melebihi dari dana realisasi yang ada. “Jadi banyak dugaan penyimpangan itu muncul. Terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut, juga jauh dilakukan sebelum adanya audit BPK,” ujarnya.
Lebih jauh terkait langkah penyidikan lanjutan setelah dilakukan penggeledahan kemarin. “Dari 12 pasar itu, mana yang terjadi penyimpangan ya kita tindaklanjuti. Tapi kalau ada yang tidak, ya tidak kita lanjutkan,” tandasnya.