Pemkab Trenggalek Kembali Raih WTP
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemkab Trenggalek kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI tahun anggaran 2018, sebagai salah satu kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh eksekutif selaku mandat pelaksana anggaran daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek melalui rapat paripurna DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2018.
“Jadi penyampaian kali ini sesuai peraturan pemerintah memuat tujuh laporan yakni, Laporan Realisasi Anggran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Semua yang telah disampaikan kepada DPRD tadi dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Jumat (21/6/2019)
Dijelaskan Arifin, hasil dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan anggaran tahun 2018 memperoleh opini WT) dan hasil tersebut telah sesuai apa yang ditargetkan. Opini WTP ini merupakan capaian WTP tahun ke-3 secara berturut-turut.
“Jika dilihat dari hasil ini bahwa kinerja pengelolaan keuangan pemerintah Trenggalek dari tahun ke tahun semakin baik dan akuntabel,” pungkasnya.