Sistem Zonasi, SMA di Pasuruan Ada yang Kekurangan Calon Siswa
PASURUAN, FaktualNews.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2019/2020 di Provinsi Jawa Timur, jalur zonasi berbasis jarak rumah (50% dari pagu sekolah) dan Nilai Ujian Nasional (20% dari pagu sekolah) yang menggunakan sistem online (daring) dimulai Senin (17/6/2019) dan berakhir Jumat (21/6/2019) pukul 24.00 WIB.
Proses PPDB telah berlangsung selama beberapa hari itu, juga memunculkan polemik baik dari calon siswa terkait zonasi, dan tak sedikit SMA berlokasi di pinggiran masih kekurangan calon siswa. “Zonasi ini beda dengan tahun sebelumnya,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, Indah Yudiani, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya ada beberapa ketentuan yang berubah. Juknisnya pun tidak sama. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Kali ini lebih ribet. Tapi, tak perlu khawatir dan gelisah. Kami siap memberikan bantuan. Kami juga siap mendampingi dari awal, meski dengan kemampuan kami yang seadanya. Kami keterbatasan tenaga,” papar Indah.
Karenanya, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan Kota dan Kabupaten Pasuruan, membuka pos pelayanan yang dibuka mulai pagi sampai sore hari selama hari kerja. “Pos ini melayani pengaduan dan sekaligus posko bantuan bagi siswa-siswi SMP yang kesulitan proses seleksi PPDB tahun ajaran 2019,” urainya.
Ia menegaskan, kalau pihaknya akan melayani siapapun siswa yang datang untuk meminta bantuan. Semuanya dilayani dengan baik dan memiliki hak yang sama. Pihaknya juga meminta kalangan kepala sekolah SMP dan MTS se Pasuruan Raya untuk membantu peserta didik yang kesulitan melakukan serangkaian tahapan PPDB tahun ini.
Terkait persoalan adanya kekurangan siswa untuk SMAN di Kabupaten Pasuruan, Indah menegaskan, tak perlu dipermasalahkan, lantaran untuk penuhi calon siswa seperti terjadi di SMAN 1 Kejayan dan SMAN 1 Gondangwetan, akan dikoordinasikan lebih lanjut seusai hasil pengumuman via online esok. “Hal ini akan kita koordinasikan,” ujar dia.
Pihaknya akan lakukan langkah untuk memberikan alternatif bagi para siswa yang tak masuk dalam zonasi sekolah yang dituju, untuk diarahkan agar bisa bersekolah di SMAN Kejayan dan Gondangwetan. “Namun dengan syarat adalah siswa yang masuk dalam kategori tempat tinggalnya tidak jauh dari zonasi sekolah itu,” tutupnya.