FaktualNews.co

Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Rehab Pasar Manggisan Jember

Hukum     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Rehab Pasar Manggisan Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari saat menggeledah kantor Disperindag dan ULP Pemkab Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Dugaan penyelewengan anggaran rehab sejumlah pasar di Kabupaten Jember yang diketahui melibatkan dua lembaga, yakni Disperindag dan ULP Pemkab Jember, masih dilakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi. Dua orang oknum PNS sudah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Namun demikian, hingga saat ini penyidik Kejari Jember belum menetapkan tersangka paca pemeriksaan dua oknum ASN dan penggeledahan beberapa waktu lalu. Penyidik masih melakukan analisis dan ketersesuaian dari keterangan saksi dengan bukti dan dokumen-dokumen yang sebelumnya disita.

“Terkait penetepan tersangka, belum dilakukan. Biasanya setelah dilakukan pemeriksaan ini, kita analisa (ketersesuaian), antara keterangan-keterangannya apakah ada yang perlu didalami, apakah ada pemeriksaan saksi lain, atau mungkin ada barang bukti lain, yang masih dibutuhkan,” kata Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian, Senin (24/6/2019).

Untuk tahapan analisa keterangan, lanjut Herdian, yakni ketersesuaian keterangan saksi dan dokumen-dokumen barang bukti. “Akan kita lakukan sebentar lagi analisanya, atau apa yang perlu didalami. Atau kalau tidak besok. Nanti kita sinkronkan atau analisa. Terkait adanya barang bukti dan saksi baru,” tegasnya.

“Kami saat ini masih fokus untuk Pasar Manggisan. Biar tidak bias, dan melewati jangka waktu yang sudah ditentukan. Kemudian agar prosesnya tidak rumit,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Anas Ma’ruf, atau yang sebelumnya disebut berinisial AN menyampaikan, dirinya mengaku diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Pasar Manggisan.

“Tapi saya tidak bisa menjelaskan detail (materi pemeriksaan), karena kewenangan dari penyidik,” kata Anas saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Untuk persoalan pasar lainnya, kata Anas, tidak disampaikan saat proses pemeriksaan dirinya. “Pasar lainnya tidak ada, juga saya tidak grogi saat ditanya,” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin