SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinilai meresahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo, melakukan razia terhadap anak punk yang sering mangkal disejumlah traffick light setempat, Rabu (3/7/2019).
Hasilnya, tiga anak punk asal Probolinggo, yang mangkal di bawa jembatan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Untuk memberikan efek jera terhadap tiga anak punk asal Kabupaten Probolinggo tersebut, mereka langsung dinaikan ke mobil dan digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.
Selanjutnya, mereka langsung diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo.
Dari tiga anak punk yang terjaring petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, salah seorang dari mereka seorang perempuan, yakni FA (19), sedangkan dua orang anak punk yang lain. Ia adalah FS (16), dan JA (17), ketiganya mengaku berasal dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, razia terhadap anak jalanan (Anjal) dan anak punk itu berawal dari laporan warga di Kota Situbondo, yang mengaku resah dengan banyaknya anak punk di sejumlah tempat umum di Kota Situbondo.
Mendapat laporan tentang banyaknya anak punk, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo langsung melakukan razia. Hasilnya, petugas berhasil menjaring razia tiga anak punk, yang mangkal di bawa jembatan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin membenarkan, jika Satpol PP berhasil mengamankan tiga anak punk asal Kabupaten Probolinggo tersebut. Usai berhasil mengamankan tiga anak punk tersebut, petugas Satpol PP langsung menyerahkan tiga anak punk asal Probolinggo ke Dinsos Pemkab Situbondo.
”Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, kami juga meminta kepada tiga anak punk asal Kabupaten Probolinggo yang terjaring razia tersebut, agar kembali ke kehidupan yang normal, dengan cara kembali kepada orang tuanya,” katanya.