Birokrasi

Plt Kepala DPMD Trenggalek: Jangan Ada Kepala Desa Nakal

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Di Wilayah Kabupaten Trenggalek,  ditengarai masih ada beberapa oknum kepala desa yang nakal. Caranya  dengan menyiasati pembelanjaan pelaksanaan pembangunan di desa harus lewat kepala desa. Selain itu, upaya nakal lainnya seperti banyaknya stempel desa yang ada di beberapa toko bangunan.

Dengan kejadian itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, sangat prihatin.

Hal tersebut diketahui karena adanya informasi deteksi serta pemberitahuan upaya nakal dari kepala desa. Padahal dalam regulasi perilaku seperti itu sangat tidak dibenarkan.

Plt Kepala DPMD Trenggalek, Joko Wasono mengatakan, hal yang disampaikan tersebut hanya sekedar gambaran bahwa masih ada. Adanya informasi tersebut karena mungkin diketahui atau dideteksi oleh seseorang. Menurutnya, terkait jumlahnya tidak banyak. Hanya saja kebetulan ada yang seperti itu, bahkan juga ada isu yang keluar.

“Upaya nakal tersebut kebetulan masih ada dan kebetulan ada yang mengetahui dan mendeteksi. Jadi jika bicara berapa banyak upaya nakal tersebut, tidak banyak dan tidak parah cuma saja masih ada upaya nakal tersebut,” ungkapnya, Jum’at (5/7/2019).

Joko juga menjelaskan, upaya nakal tersebut memang bisa jadi ada, karena dari berbagai hal. Bisa juga menganggap sang  kepala desa yang paling kuasa. Terus jika kepala desa masih bicara seperti itu, bisa jadi dimungkinkan masih bisa terjadi.

“Dalam hal ini, kami sebagai pembina kepala desa pastinya akan memanggil dan dilakukan pembinaan. Dengan dibina jangan seperti itu, mekanismenya tidak seperti itu,” terangnya.

Lebih lanjut Joko menuturkan, semua itu karena sepenuhnya pertanggungjawaban keuangan desa ada di desa itu sendiri. Sehingga DPMD tidak bisa sepenuhnya masuk ke dalam. Tentang bagaimana jika ketahuan dan terdeteksi adanya upaya nakal semua tergantung yang bisa mendeteksi dan mengetahui.

“Apakah akan sampai diarahkan ke pidana atau tidak. Jadi akan dipidanakan atau tidak itu tergantung yang mengetahui atau mendeteksi upaya nakal tersebut,” jelasnya

Joko juga menambahkan, dari banyaknya persoalan pembangunan di desa, saat ini ada Sistem Informasi Desa (SID). Sehingga semua masyarakat bisa mengakses kapanpun dimanapun untuk melihat laporan desa, dengan mengakses trenggalekkab.go.id terus mengambil smart desa sehingga akan keluar dari seluruh kecamatan. Selanjutnya dari kecamatan tinggal melihat desa mana saja.

“Disitulah diharapkan dari desa untuk mempublish seluruh kegiatan, mulai anggaran, kegiatan foto potensi dan sebagainya. Jadi wadah tersebut untuk menyampaikan kinerja dari desa tersebut,” pungkasnya.