FaktualNews.co

Sistem Zonasi “Curang” di SMPN Mojokerto, Orang Tua Lurug Sekolah

Peristiwa     Dibaca : 1509 kali Penulis:
Sistem Zonasi “Curang” di SMPN Mojokerto, Orang Tua Lurug Sekolah
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
Orang tua calon siswa mendatangi SMPN 2 Gedeg Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah orang tua calon siswa melakukan protes sistem zonasi di SMPN 2 Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, lantaran dianggap tidak jujur.

Para orang tua calon siswa SMPN 2 Gedeg Mojokerto, menuding pihak panitia dan sekolah berlaku “curang” karena banyak calon siswa yang jarak rumahnya lebih dekat, tapi tak diterima.

Kecurigaan ini muncul saat para orang tua calon murid SMPN 2 Gedeg Mojokerto melihat pengumuman hasil PPDB Online 2019 sistem zonasi. Dari daftar tersebut banyak siswa yang jaraknya lebih dekat tidak di terima.

Salah satu orang tua siswa Mulyadi (58), warga Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengatakan, selain kesal lantaran cucunya tidak diterima di SMPN 2 Gedeg melalui jalur zonasi dengan jarak 1,31 Km, dirinya ingin menegaskan kepada pihak sekolah dengan sistem yang digunakan.

Padahal, tempat tinggalnya berada di satu desa dengan sekolah SMPN 2 Gedeg, tepatnya di Dusun Losari Timur.

“Banyak yang jaraknya lebih dari dua kilometer diterima, tapi cucu saya hanya 1,31 kilometer tidak diterima. Ini janggal, apalagi pengumuman tidak mencantumkan alamat dari siswa yang diterima,” ungkapnya, Jumat (5/7/2019).

Dirinya berujar, lahan yang kini ditempati SMPN 2 Gedeg dulunya hasil iuran para petani warga Dusun Losari Timur dan Dusun Tumpak. Warga berharap dengan merelakan sebagian tanahnya, anak cucu mereka bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri tersebut.

“Harapannya anak cucu kami sekolahnya tidak jauh-jauh. Yang kami sesalkan mengapa cucu saya tidak diterima di sekolah ini?,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, penerapan sistem zonasi tidak hanya berdampak pada cucunya saja, melainkan ada 6 siswa lainnya asal Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo yang juga tak diterima di SMPN 2 Gedeg. Para siswa mendaftar ke sekolah ini melalui jalur zonasi.

“Satu-satunya anak Dusun Tumpak yang diterima di sekolah ini memakai KIP (Kartu Indonesia Pintar). Kalau jalur zonasi tidak ada yang diterima,” ungkapnya.

Hal sama dilontarkan Guntur Dedi Susanto (42), asal Dusun Terusan, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Sistem zonasi juga menyingkirkan anaknya dari SMPN 2 Gedeg.

Dari daftar yang ditempelkan di papan sekolah, banyak siswa yang jarakny lebih jauh diterima di SMPN 2 Gedeg. “Jarak rumah saya 2,14 kilometer. Banyak yang diterima di sini jaraknya lebih dari itu,” terangnya.

Pada aksi protes kali ini, sejumlah orang tua siswa semakin kesal, lantaran tak ditemui oleh Kepala SMPN 2 Gedeg, Mahfud maupun panitia PPDB di sekolah. Dia justru diminta untuk mengadu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo, Rifan Hanum mengaku, menerima sebanyak 7 orang tua siswa asal Dusun Tumpak yang anak-anaknya tak diterima di SMPN 2 Gedeg. Pihaknya telah berapa kali memediasi para wali murid dengan sekolah. Namun, pihak sekolah terkesan tidak transparan.

“Kami kesulitan saat kami minta data pagu siswa baru ke sekolah, daftar nama dan alamat siswa yang diterima jalur zonasi juga tidak diberi. Ini menjadi pertanyaan kami. Aturan menjelaskan jalur zonasi 80 persen dari pagu, 15 persen KIP dan kepindahan dinas orang tua, 5 persen untuk prestasi. Kami menuntut transparansi,” jelasnya.

Rifan pun menyesalkan sikap SMPN 2 Gedeg yang terkesan melupakan peran warga sekitar dalam pembangunan sekolah tersebut. Menurut dia, lahan yang ditempai sekolah negeri ini hasil iuran 127 petani warga Desa Sidoharjo.

Setiap petani merelakan tanah mereka seluas 208 meter persegi. Hasil urunan para petani itu berhasil mengumpulkan lahan seluas 26.416 meter persegi. Lahan itulah yang kini ditempati SMPN 2 Gedeg.

Hingga berita ini ditulis pihak sekolah masih berusaha untuk dikonfirmasi terkait dugaan ‘kecurangan’ PPDB di SMPN 2 Gedeg Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul