SUMENEP, FaktualNews.co – HA (30) pemuda tunawicara (bisu) asal RT 005/RW 02, Dusun Pagarbatu, Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya menuturkan, HA ditemukan orang tuanya sendiri sudah dalam keadaan gantung diri di kusen pintu ruang tengah rumah, tepatnya depan kamar mandi.
“Korban ini ditemukan orang tuanya sendiri sudah dalam kondisi meninggal, saat hendak dibangunkan untuk makan siang,” terangnya.
SH mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan sarung yang diikatkan ke kayu tengah kusen Pintu Rumah.
“Saat ditemukan oleh saksi saksi sudah dalam keadaan meninggal dunia, posisi badan menghadap ke selatan yang tidak jauh dibelakangnya terdapat kursi plastik,” tegas AKP Widi.
Adanya kejadian tersebut, kedua orang tuanya merasa terpukul atas tindakan nekat anaknya, kendati demikian pihak Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, karena menganggap bahwa penyebab kematian korban murni bunuh diri atau tidak ada unsur kesengajaan dari pihak lain.
“Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan proses hukum ataupun otopsi dalam, dan dapat menerima kejadian tersebut murni musibah,” pungkasnya.