Lima Saksi Kasus Penebangan Pohon Sonokeling Sudah Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
PASURUAN, FaktualNews.co – Lima orang saksi penebangan liar pohon di sepanjang jalan Bangil – Pasuruan diperiksa Kepolisian Resort Pasuruan. Namun demikian polisi masih belum menemukan tersangka untuk kasus yang dianggap merusak keasrian Pasuruan tersebut.
“Sudah ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Saat ini masih berproses,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara di Mapolres, Selasa (16/7/2019).
Dewa mengatakan, pihaknya masih lakukan lidik atas keterlibatan beberapa pihak yang terkait dalam penebangan pohon Sonokeling yang harganya cukup menggiurkan tersebut. Dugaannya, penebangan itu dilakukan oleh oknum yang semestinya harus mengantongi izinnya dari instansi yang menanganinya.
“Hal inilah yang sedang kami ungkap. Dengan memintai keterangan saksi-saksi ini diharapkan bisa disimpulkan modus operandinya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya,” tegas Dewa.
Sementara itu, Roy salah satu aktivis LSM di Pasuruan mengatakan, yang ia tahu ada sekitar 14 pohon Sonokeling yang ditebang di sepanjang jalan Bangil – Pandaan. Bukan 2 batang seperti informasi yang berkembang. “Saat ditebangi pasti ada izinnya, namun kalau hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kelebihan jumlah, kami tak mengetahui secara persis,” terang Aziz saat dihubungi via telepon, Selasa (16/7/2019).