FaktualNews.co

Untuk Pilwali, KPU Kota Pasuruan Ajukan Anggaran Rp 23 Miliar

Politik     Dibaca : 1092 kali Penulis:
Untuk Pilwali, KPU Kota Pasuruan Ajukan Anggaran Rp 23 Miliar
FaktualNews.co/Aziz/
Kantor KPU Kota Pasuruan yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, ajukan anggaran untuk menggelar pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 23 September 2020 mendatang. Anggaran bersumber dari APBD yang diajukan sebesar Rp 23 miliar tersebut, telah dilayangkan ke Pemkot atas persetujuan DPRD Kota Pasuruan.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, dana yang diajukan tersebut, saat ini telah dimatangkan di tingkat internal KPU.

“KPU telah mengajukan anggaran sebesar Rp 23 miliar ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pasuruan, pada 1 Juli 2019 lalu,”paparnya, pada awak media, Sabtu (20/7/2019).

Menurutnya, anggaran tersebut untuk kebutuhan selama proses pilwali Kota Pasuruan, berlangsung. Dari anggaran  terinci diantaranya 60% untuk honorarium, kebutuhan adhoc, dan sosialisasi pilwali.

Sedangkan ajuan anggaran lain, diperuntukkan untuk kebutuhan teknis, diantaranya surat suara hingga logistik pemilihan.

Namun belum diperoleh kepastian atas disetujuinya pengajuan anggaran itu, lantaran anggaran tersebut juga harus ada persetujuan Dewan.

“Besaran jumlahnya masih belum pasti, bisa berubah-ubah karena pembahasan masih terus dilakukan, juga belum tahap final. Karena tim anggaran pemerintah daerah masih membahasnya,” katanya.

Sekadar diketahui, besaran anggaran dana hibah Pemkot Pasuruan kepada KPU untuk Pilwali 2015 lalu sebesar Rp 11,8 miliar. Pilkada serentak 2020 ini, bakal digelar di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, serta 37 kota). Pemilihan serentak ini akan digelar pada Rabu, 23 September 2020 mendatang, termasuk Kota Pasuruan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin