FaktualNews.co

PKB Kuasai DPRD Situbondo dengan 13 Kursi

Politik     Dibaca : 1992 kali Penulis:
PKB Kuasai DPRD Situbondo dengan 13 Kursi
FaktualNews.co/fatur
Suasana penandatanganan penetapan hasil pemilu 2019 di salah satu hotel di Kota Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Situbondo, dipastikan menjadi pemenang Pemilu 2019. PKB memperoleh sebanyak 13 kursi, sedangkan posisi kedua ditempati Partai Persatuan Pembangunan PPP. Partai berlambang ka’bah ini memperoleh sebanyak 9 kursi.

Sedangkan  perolehan kursi terbanyak ketiga adalah Partai Gerindra,  memperoleh sebanyak enam kursi,

Partai  Golkar dan Demokrat sama-sama memperoleh sebanyak  lima kursi, PDIP empat  kursi, PKS dua kursi dan Hanura  memperoleh satu  kursi.

Kepastian PKB menjadi pemenang Pemilu Tahun 2019, setelah KPU Kabupaten Situbondo menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Pemilu 2019.  Penetapan sebanyak 45 anggota DPRD terpilih tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Situbondo.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan,  jika penetapan  perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Situbondo, setelah proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dinyatakan selesai oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dasar regulasi kami untuk melakukan penetapan adalah PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan paslon terpilih dan perolehan kursi,” kata Ketua KPU Situbondo, Marwoto Rabu (31/7/2019).

 Menurutnya,  dalam menentukan jumlah kursi hasil Pemilu serentak Tahun 2019, KPU Situbondo  menggunakan metode Sainte Lague untuk menghitung suara. Berbeda dengan Pemilu 2014 yang menggunakan metode Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).

Marwoto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang bersinergi untuk menyukseskan Pemilu 2019, khususnya kepada Bawaslu Situbondo, dan berharap bisa menyelenggarakan Pemilu yang lebih baik lagi pada Pemilukada Situbondo pada 2020.

“Kami berharap, ini adalah tahap akhir dari proses Pemilu 2019, dan Kami berharap, Pemilu 2019 ini bisa menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat menyelenggarakan pemilu lebih baik lagi,”harap Marwoto.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Situbondo Ali Yafie Muhgni mengatakan, dengan perolehan  sebanyak 13 kursi dalam Pemilu serentak  tahun 2019,  PKB kembali menguasai DPRD dan berhak untuk menjadi ketua DPRD Kabupaten Situbondo.

“Alhamdulillah, perolehan kursi PKB Situbondo ada peningkatan dari Pemilu tahun sebelumnya, karena pada Pemilu tahun 2014 lalu, PKB Situbondo hanya memperoleh sebanyak 11 kursi,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Ra Yafie menambahkan, karena pada Pemilu serentak 2019, perolehan suara PKB Situbondo naik. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus partai, para Caleg dan simpatisan, sehingga atas dukungannya dan kerja keras para Caleg, PKB Situbondo kembali menjadi pemenang Pemilu 2019.

”Mengingat, persaingan dalam Pemilu serentak Tahun 2019 dilapangan diketahui memang sangat ketat,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah