FaktualNews.co

Dicekoki Miras, Gadis Belia di Jombang Dicabuli Tiga Pemabuk, Satu Pelaku Masih Ingusan

Kriminal     Dibaca : 1047 kali Penulis:
Dicekoki Miras, Gadis Belia di Jombang Dicabuli Tiga Pemabuk, Satu Pelaku Masih Ingusan
FaktualNews.co/Muji Lestari
Tiga pelaku pencabulan anak diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Bunga (17) gadis belia asal Kecamatan Kudu, Jombang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Porles Jombang.

Dia melapor kepada polisi setelah menjadi korban pencabulan tiga orang pemuda yang sedang mabuk.

Bunga melaporkan pelecehan seksual tersebut bersama orang tuanya. Tak berselang lama tiga pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Jombang.

Salah satu di antara pelaku ternyata masih berusia dibawah umur.

Mereka diantaranya, Elva Nurmansyah (24) warga Desa/Kecamatan Kudu, M Dwi Ariffai (22) warga Desa Bagorame Kecamatan Kudu dan YCK (17) warga Desa Kedungbago Kecamatan Kudu.

Peristiwa ini terjadi pada akhir Juli lalu. Sekitar pukul 20.30 WIB korban dijemput dua pelaku, YCK dan Elva di dekat rumahnya.

Selanjutnya, korban diajak pesta miras di area persawahan Dusun Gurameh Desa Kedungbogo Kecamatan Ngusikan. Di lokasi tersebut, pelaku lain bernama Dwi sudah menunggu terlebih dulu.

Para pelaku kemudian mengajak korban minum miras jenis arak. Saat korban sudah dalam keadaan mabuk, ketiga pelaku secara bergantian mencabuli korban.

“Modusnya dua pelaku pelaku meremas-remas payudara korban dan memasukkan tangannya ke kemaluan korban sedangkan satu pelaku menciumi pipi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (7/8/2019).

Azi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, ketiga pelaku kemudian ditangkap secara bersamaan di Desa Kedungboto pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Kini, ketiganya harus mendekam disel tahanan Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut.

“Kami jerat dengan pasal 82 UURI No 35 Thn 2014 KUHP, tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah