Penyelundupan Sabu 20 Kg Digagalkan BNN di Cilegon
CILEGON, FaktualNews.co – Penyelundupan sabu seberat 20 Kg. berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (15/8/2019) malam.
Dilansir Antara News, Jumat (16/8/2019) sore, petugas BNN melakukan penyergapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis amphetamine atau sabu pada Kamis malam, yang akan diselundupkan pelaku dari Sumatera ke Pulau Jawa, tujuh tersangkanya diamankan petugas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani di Cilegon, Jumat, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya betul, benar ada penangkapan, tapi kami tidak bisa komentar banyak karena itu BNN Pusat,” katanya.
Kronologis kejadian di lokasi, petugas sebelumnya melakukan pengintaian pergerakan kendaraan Toyota Innova warna silver, dengan BM 1628 LT yang tiba di Pelabuhan Merak Banten. Kemudian tim BNN melakukan surveillance dari Pelabuhan Merak sekira pukul 19.45 WIB, sampai di Warteg Dua Hati 2 sekira pukul 20.20 WIB.
Petugas pun melakukan pengamatan kegiatan target yang berencana makan malam dan menunggu mobil lainnya, yaitu Toyota Hilux D-Cab warna Silverstone B 9807 SSB, yang kemudian sekira pukul 20.35 WIB termonitor keluar dari Pelabuhan Merak.
Penangkapan pertama terjadi sekira 20.20 WIB di Warteg Dua Hati 2 di Jalan Alternatif Tol Merak Cikuasa Atas, Merak, Kota Cilegon Banten terhadap 5 tersangka.
Penangkapan kedua sekira pukul 20.38 WIB dilakukan di Pelabuhan Merak terhadap tersangka atas nama YP dan D, dengan barang bukti 1 unit mobil Hilux, 3 unit handphone, kartu identitas dan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan 20 paket dengan total seberat 20 Kg.
Para terduga pelaku penyelundup dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Jakarta Timur oleh penyidik guna penyelidikan lebih lanjut.