FaktualNews.co

Video Viral Anak Injak Kepala Ibu Kandung di Surabaya, Gegara Minta Duit Rp 10 Ribu

Peristiwa     Dibaca : 2153 kali Penulis:
Video Viral Anak Injak Kepala Ibu Kandung di Surabaya, Gegara Minta Duit Rp 10 Ribu
FaktualNews.co/istimewa
Penanganan perkara hingga berakhir mediasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Video viral seorang anak yang tega menginjak kepala ibu kandungnya di Surabaya, gara-gara sang anak minta duit Rp10 ribu.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama menceritakan, awalnya sang anak meminta duit sebesar Rp10 ribu kepada sang ibu. Namun, tidak diberi lantaran tak punya uang.

“Dia itu, minta duit Rp10 ribu kepada ibunya. Tapi kan ibunya tidak punya duit, makanya nggak dikasih,” ujar Rendi, Kamis (22/8/2019).

Sang anak, yang diketahui berinisial AP (21), warga Jalan Kedondong, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya itu, akhirnya kesal. Sambil menggerutu, ia memukuli kepala ibunya yang saat itu tengah menderita sakit keras.

Seperti yang ditampilkan dalam video berdurasi 33 detik hingga viral di linimasa. AP terlihat beberapa kali memukul kepala maupun tubuh sang ibu.

Keluhan ibu tak digubris, hingga berujung pada tindakan kurang ajar sang anak. AP menginjak kepala ibunya seketika dan pergi. “Naudzubillah… Astagfirullah hal adzim..” sambat ibu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi kekerasan anak terhadap ibu kandungnya viral di media sosial. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan desakan dari masyarakat. Meski sempat ditangani penegak hukum, perkara ini berakhir secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, pihak kepolisian mengundang DP5A Kota Surabaya, selaku dinas yang mengurusi masalah perempuan dan anak. Termasuk seluruh anggota keluarga, perwakilan warga dan petugas kecamatan.

Mereka dihadirkan untuk menyaksikan pernyataan sang anak, yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari. Pernyataan itu dibubuhkan dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh AP.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin