Kasus Investasi Bodong di Lumajang, Keponakan Tersangka Juga Jadi Korban
LUMAJANG, FaktualNews.co– Umi Salmah (51) tersangka kasus penipuan bermodus investasi bodong di Lumajang, Jawa Timur, ternyata tak pandang bulu dalam memilih korbannya.
Setelah kepala desa dan tetangganya sendiri ditipu dengan nilai kerugian hingga miliaran rupiah, keponakannya sendiri pun turut menjadi sasaran perempuan asal Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Lumajang ini.
Adalah Nurkolis (26) warga satu Desa dengan Umi Salmah. Korban ini merupakan anak dari adik kandung Umi Salmah.
Nurkolis mengaku, apes yang menimpa dirinya bermula saat dia didatangi Umi Salmah untuk meminjam sejumlah uang kepada dirinya.
Karena mendapat bujuk rayu dan sejumlah janji manis dari Umi Salmah, lebih-lebih terbilang Bu Dhe-nya, korban akhirnya masuk perangkap.
Dia bahkan rela menjual mobil jenis sedan miliknya dengan nilai Rp 100 juta, untuk dipinjamkan kepada pelaku.
Oleh Umi Salmah, korban juga dijanjikan sebidang tanah dengan tanaman sengon sebagai jaminan hutangnya kepada korban. Namun, janji tersebut hingga sekarang tak pernah terwujud.
“Jangankan berharap uangnya kembali, tanah yang dijaminkan kepada saya yang katanya milik Umi Salmah ternyata sudah dijaminkan bank Mandiri, karena digunakan pinjaman sebesar Rp 200 juta,” kata Nurkolis.
Katim Cobra, AKP Hasran Cobra mengatakan dirinya akan terus mendalami kasus tersebut. Sejauh ini posko pengaduan yang dibuka sudah banyak mendapat laporan, terkait korban penipuan Umi Salmah.
“Tim Cobra akan secepat mungkin mengurai permasalahan ini, di kemanakan uang yang mencapai puluhan miliar milik para korban penipuan Umi Salmah ini,” pungkasnya.