FaktualNews.co

Tahun 2019, 63 Madrasah Diniyah dan 25 Paud di Kota Probolinggo Bakal Terima Dana Hibah

Pendidikan     Dibaca : 1219 kali Penulis:
Tahun 2019, 63 Madrasah Diniyah dan 25 Paud di Kota Probolinggo Bakal Terima Dana Hibah
FaktualNews.co/Mojo
Walikota Probolinggo didampingi wakilnya saat penandatanganan dana hibah.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Usai jumpa pers dalam rangka hari jadi ke-660 Kota Probolinggo, Walikota menghadiri Pengarahan dan Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), berupa dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) tahun anggaran 2019 di Puri Manggala Bhakti, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ada 88 lembaga terdiri dari 63 Lembaga Madrasah Diniyah dan 25 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang akan menerima dana hibah tersebut. Sedang dananya berasal dari APBD tahun 2019 pada pos anggaran BPPKAD Kota Probolinggo.

Besarannya, BOP Madin sebesar Rp 577.980.000 terdiri dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur Rp 288.960.000 dan APBD Rp 288.960.000, serta DAK Non fisik Rp 253.200.000.

Usai menandatangani NPHD, Walikota Hadi Zainal Abidin dalam pidatonya mengingatkan, agar dana Bosda yang diterima lembaga madrasah diniah dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dipergunakan sesuai petunjuk dan pelaksanaan (Juklak dan Juknis) nya. Jangan sampai dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi.

Ditambahkan, pemberian bantuan operasional sekolah daerah yang dilaksanakan dalam program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan diniyah. Karena pemerintah daerah menilai Madrasah Diniyah telah memberi kontribusi besar dalam rangka meningkatkan
keimanan dan kecerdasan.

“Ini bedanya sekolah formal dengan diniyah. Diniyah pelajarannya lebih ke prilaku dan keimanan serta ada sopan santun. Memperdalam soal agama,” tandas Walikota.

Disebutkan, NPHD merupakan salah satu persyaratan dan Tata Cara Pencairan dana hibah yang akan diterima. Meski berasal dari pemerintah provinsi, kata Walikota Hadi, mekanisme penganggaran hibah mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemkot.

“Kami minta bentuan ini digunakan secara maksimal. Jangan lupa laporan pertanggungjawaban penggunaan dananya digarap ya,” pinta Habib Hadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaa keuangan Daerah dan Asset (DPPKA) melaporkan, penandatanganan dana bantuan pendidikan ini merupakan amanat Undang-undang.

Menurutnya, ada 88 lembaga yang menerima bantuan tersebut. Terdiri dari 63 Lembaga Madrasah Diniyah dan 25 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sedang dana sebesar itu, berasal dari APBD tahun 2019 pada pos anggaran BPPKAD Kota Probolinggo.

“Kami berharap dana hibah yang diterima digunakan untuk keperluan pendidikan,” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas