FaktualNews.co

Gelapkan Mobil Rental di Sidoarjo, Warga Surabaya Masuk Bui

Peristiwa     Dibaca : 1470 kali Penulis:
Gelapkan Mobil Rental di Sidoarjo, Warga Surabaya Masuk Bui
FaktualNews.co/Alfan/
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sedati.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Hasril Yusuf Nasution (28), warga Jl Kedungdoro, Kelurahan Sawahan RT 11 RW 11, Kecamatan Sawahan, Surabaya, diringkus Unit Reskrim Polsek Sedati. Pasalnya, Hasril  menggelapkan sebuah mobil rental.

Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku menyewa mobil rental di Desa Pepe RT 13 RW 07, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. “Biaya perharinya Rp 250 ribu. Pelaku menyewa selama lima hari,” katanya, Kamis (5/9/2019).

Mobil Mobilio warna putih nopol W 1158 PG pun diserahkan. Nah, waktu pengembalian, pelaku tidak juga menyerahkan mobil yang dipinjam. Bahkan nomor handphonenya tidak aktif ketika dihubungi pihak rental.

“Nomor handphonenya tidak aktif. Ketika didatangi ke rumahnya, pelaku juga tidak ada. Korban pun sempat mendatangi ke rumah keluarganya, hasilnyapun nihil,” kata mantan Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo tersebut.

Korban pun kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Sedati, setelah mendapatkan informasi bahwa mobil rental tersebut digadaikan kepada orang lain.

“Setelah lapor, langsung kami selidiki dan tersangka berhasil kami tangkap beserta barang buktinya,” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa mobil rental di penyewaan mobil Rencar Lanange Jagad Group tersebut digadaikan senilai Rp 15 juta. Ia pun kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sedati guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin