Pimpinan Dewan Belum Definitif, P-APBD Kota Probolinggo 2019 Terancam Tak Dibahas
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Perubahan APBD tahun 2019 terancam tidak dibahas. Sebab, hingga kini pimpinan DPRD Kota Probolinggo, belum definitif. Partai Golkar dan PDIP yang kadernya ditugasi menjadi wakil ketua DPRD, belum menyerahkan surat tugasnya.
Melihat kenyataan tersebut, Ketua DPRD sementara Abdul Mujib mengatakan, tidak bisa berbuat banyak. Mengingat, cepat atau lambannya penyerahan surat tugas 2 anggota DPRD yang akan mendampinginya, menjadi kewenangan penuh partai politik (Parpol) yakni, Partai Golkar dan PDIP.
Kendati demikian, ia berharap kedua parpol tersebut segera menyerahkan surat tugasnya. Pria yang biasa disapa Mujib ini ingin P-APBD segera dibahas. Pasalnya, batas waktu pembahasan sebelum September, harus berakhir.
“Kalau sampai P-APBD tidak dibahas, ya kita semua yang rugi,” tandasnya, Rabu (4/9/2019) kemarin.
Menurutnya, sebelum pimpinan definitif disahkan, DPRD tidak bisa menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sedang P-APBD bisa dibahas, kalau AKD sudah disusun atau terbentuk.
“Kita nunggu surat tugas. Dari PDIP dan Partai Golkar. Belum, belum menyerahkan. Ya, kami berharap secepatnya diserahkan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Probolinggo, Abdul Haris Nasution juga mengaku tidak dapat berbuat banyak. Sebab, surat tugas menjadi kewenangan mutlak DPP. Hanya saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPD Jawa Timur, agar bisa menyampaikan ke DPP.
“Ya, gimana ya. Itu kewenangan DPP. Hari ini kami ada pertemuan dengan DPD di Surabaya. Ya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Lelaki yang biasa disapa Nasution ini berterus terang, surat tugas penunjukan dirinya sebagai wakil ketua DPRD, belum diterima. Dengan demikian, mantan wakil rakyat 3 periode tersebut, masih sebagai wakil ketua sementara.
“Kami juga berharap surat tugas itu segera datang. Ya, biar kami bisa segera bekerja,” pungkasnya.
Hal sebada juga diungkap Mukhlas Kurniawan, sekretaris DPD Partai Golkar setempat. Menurutnya, kewenangan surat tugas mutlak di DPP. Pihaknya tidak bisa memaksa DPP agar segera menurunkan surat yang dimaksud.
“Kami berada dua tingkat di bawah DPP. Ada DPD Jawa Timur. Kami tidak bisa langsung ke DPP menanyakan soal itu,” katanya.
Ditambahkan, partainya telah menyurati DPD Jatim dan DPP, namun hingga kini surat tugas belum nyampai ke DPD Kota. Meski dikejar atau diburu waktu pembentukan AKD dan pembahasan P-APBD, tapi pihaknya tidakbisa memaksa DPP untuk segera menerbitkan surat tugas.
“Ya, akhirnya kita sabar menunggu,” pungkasnya.