FaktualNews.co

Bawa Pil Dobel L, Warga Kota Blitar Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1088 kali Penulis:
Bawa Pil Dobel L, Warga Kota Blitar Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Pelaku pengedar dobel L saat diamankan di Mapolres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Kedapatan membawa serta hendak mengedarkan narkoba jenis pil dobel L, Feri Dwi Kartika (26) warga Jalan Kaligagah, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar, Jawa Timur, dibekuk polisi.

Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi pil dobel L di jalan Nias Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar,

Dari informasi itu, polisi langsung terjun menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Selang beberapa waktu, polisi yang mencurigai gerak-gerik pemuda, langsung menggerebek pelaku.

“Jadi, pelaku ini memang sudah target kami. Awalnya kita pantau ternyata pelaku ini melakukan transaksi pada sabtu malam. Pelaku menawarkan kepada barang terlarang tersebut,” kata Kasat, Minggu (15/9/2019).

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 11 butir pil dobel L yang dibawa tersangka.

Saat ini, lanjut Didik, pelaku diamankan di Mapolres Blitar.untuk dilakukan penylidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pastinya kami akan melakukan pengejaran terhadap pemasok dobel L tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tetang Kesehatan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas