PASURUAN, FaktualNews.co – Pencemaran sungai Wrati, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang meresahkan warga Desa Kedungringin dan Kedungboto, mendapat perhatin pemerintah. Agar pencemaran tak hantui pemukiman warga, dibentuk Satgas DAS Wrati, setelah pertemuan di kantor Kecamatan Beji, Rabu (18/9/2019).
Pertemuan dihadiri warga, Muspika, perwakilan perusahaan, perwakilan Pemkab Pasuruan, dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Saat itu juga fokus untuk lakukan pencegahan juga upaya untuk mengatasi pencemaran sungai yang terjadi beberapa waktu lalu, yang dugaan akibat dari limbah industri yang sengaja di buang ke sungai tersebut.
Kepala Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Vicky Ariyanto mengatakan, dengan terbentuknya tim DAS tersebut, paling tidak ada pemantau sungai Wrati. Sehingga, ketika ada pencemaran, pemantau bisa melapor.”Langkah konkritnya ada tindakan tegas dari pemerintah yang berwenang terhadap perusahaan,” kata dia, di sela pertemuan.
Dikatakannya, terjadinya pencemaran, justru menimbulkan kerugian warganya bahkan telah menyiksa secara perlahan, karena sungai berbau tak sedap.
Tak hanya itu, sumur-sumur warga ikut tercemari. Bahkan, petani di sekitar DAS Wrati juga kesulitan mengairi sawahnya. Sebab, pencemaran sungai Wrati juga membuat air untuk irigasi tercemar.
Pihaknya mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk tim guna untuk mengetahui tingkat pencemaran sungai yang kondisiny mengkhawatirkan.
“Kami butuh air bersih. Pencemaran sungai Wrati berdampak terhadap kondisi air untuk irigasi. Kami butuh sumur bor untuk sawah,” beber dia.
Sementara itu, aktivis lingkungan, Furqon menegaskan pembentukan satgas sungai Wrati memang diperlukan. Sehingga, menjadi wadah dalam mengontrol kondisi sungai setempat.
“Tentunya juga harus ada sanksi tegas, jika masih ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Baik itu sanksi sosial juga administratif,” desaknya.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Saad Muafi mengatakan, ada tiga tim yang harus direalisasikan yakni, tim normalisasi untuk bersih-bersih sungai Wrati sepanjang kurang lebih 3,7 KM.
“Tim pemantauan sungai. Satu lagi, tim terpadu merupakan bentukan dinas. Tim ini berasal dari instansi pemerintah, seperti DLH,” ungkap dia.
Fungsinya, memberikan rekomendasi atau sanksi atas pelanggaran perusahaan pembuang limbah. Sebab, ada sekitar 60 perusahaan yang dilalui sungai dan anak Wrati. Karenanya kata Muafi, harus benar-benar dipantau.
“Tim harus bekerja maksimal untuk melaksanakan tugasnya. Sehingga pencemaran tertangani,” sambung dia.
Plt Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Indra Hernandi menyampaikan, pemantauan terhadap sungai Wrati tengah dilakukan. Bahkan, pengujian dari sungai setempat dilakukan.
“Hasilnya belum muncul. Pihaknya pun belum mengetahui dari perusahaan mana, limbah tersebut muncul. Karena ada banyak perusahaan,” tandasnya.