SUMENEP, FaktualNews.co–Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, turun jalan mengkritisi profesionalitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menangani sejumlah kasus dugan korupsi, Jumat (20/9/2019).
Seratusan mahasiswa ini, berorasi secara bergantian di depan gedung DPRD Sumenep, untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Mereka meminta komisi antirasuah tersebut menyelesaikan sejumlah kasus besar yang mangkrak, mendesak agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, serta menyerukan agar KPK bersih dari kelompok radikal (anti pancasila).
“Jangan tebang pilih dalam penegakan hukum, KPK harus mampu menjaga independensi, tidak menjadi alat kepentingan elit tertentu. KPK harus bersih dari indikasi kelompok radikal,” sebut Korlap aksi, Suryadi.
Mahasiswa yang juga Ketua Umum PC PMII Sumenep ini menegaskan, aksi turun jalan kali ini bertujuan menjaga marwah KPK agar tidak terkontaminasi penumpang gelap di tubuh komisi antikorupsi tersebut.
“Aksi ini untuk menjaga KPK dari penumpang gelap, dari rongrongan kepentingan politik. Ini spirit dari PMII untuk KPK dalam upaya menyelamatkan bangsa,” tegasnya.
Mereka membeberkan beberapa contoh kasus besar yang sampai saat ini tidak mampu dituntaskan KPK.
Selain soal mangkraknya penanganan kasus Bank Century, kasus mega proyek e-KTP juga dituding mahasiswa masih terdapat beberapa elit yang turut menikmati uang haram e-KTP, namun lolos dari jerat KPK.
“Bank Century sampai saat ini tidak jelas, kasus e-KTP mangkrak. Sementara kasus Kemenpora yang baru saja terungkap, terkesan dikebut guna menjerat orang-orang tertentu yang sudah jadi bidikan KPK,” terangnya.
Di saat yang bersamaan, sambungnya, terdapat tiga pimpinan KPK yang menyatakan mundur, namun masih ada penetapan tersangka terhadap Menpora (Imam Nahrawi). “Ini yang menjadi pertanyaan kami,” tandas Suryadi.
Terpisah, Ketua DPRD Sumenep sementara, K Abdul Hamid Ali Munir merespon positif gerakan mahasiswa yang meminta KPK menjunjung tinggi independensi dalam penegakan hukum.
“Kami mendukung aspirasi ini, KPK memang harus independen, KPK harus bersih dan tidak tebang pilih. Tidak boleh ada pesanan dalam penegakan hukum, tidak boleh ada muatan politis. KPK harus kita dukung bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” tegasnya.
Ketika ada keraguan dari bawah KPK terindikasi tidak netral, maka kritik tersebut harus ditampung dan diteruskan kepada lembaga di atas, hal ini menjadi bagian dari kontrol sosial.
“Berdasarkan aspirasi mahasiswa, akan menjadi kajian kami, nantinya akan diteruskan dengan bersurat ke DPR RI, Presiden maupun KPK itu sendiri. Karena ini aspirasi yang harus disampaikan,” pungkasnya.