FaktualNews.co

Razia Rumah Kos di Lamongan, Dua Pasangan Kumpul Kebo Diciduk

Peristiwa     Dibaca : 1046 kali Penulis:
Razia Rumah Kos di Lamongan, Dua Pasangan Kumpul Kebo Diciduk
FaktualNews.co/faisol
Saat dilakukan razia kos di Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan mengamankan dua pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo, dalam razia rumah kos, Rabu (2/10/2019).

Dalam razia tersebut, petugas juga razia KTP di tempat kos di kota Lamongan. Alhasil 2 orang yang tak bisa menunjukkan KTP asli ikut diamankan.

Kepala Satpol PP Lamongan, Suprapto membenarkan pihaknya mengamankan 2 pasangan bukan suami istri saat razia sejumlah tempat kos di kota Lamongan.

Mereka kedapatan berada di dalam kamar saat razia yang digelar secara gabungan tersebut digelar.

“Mereka kita amankan saat berdua didalam kamar kos, tidak bisa menunjukan bukti surat nikah,” kata Kepala Satpol PP Lamongan, Suprapto di kantor Satpol PP Lamongan, Jalan Basuki Rahmat.

Kata Suprapto, petugas melakukan razia berdasar Perda nomor 29 tahun 2017 tentang Administrasi Kependudukan dan Perda nomor 4 tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Selain tidak bisa menunjukkan kartu identitas dan surat nikah, kata Suprapto, pasangan ini juga ketahuan menyimpan minuman keras. “Dua pasangan ini sedang berada di dalam kamar kos berlainan,” jelasnya.

Selain mengamankan dua pasangan bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan dua orang tidak bisa menunjukkan KTP asli.

Kedua orang yang tak bisa menunjukkan KTP asli juga dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan segala kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” pesan kepala Satpol PP Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah