Razia Sarang PSK di Mojosari Diduga Bocor, Petugas Hanya Dapat Tiga PSK
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, kembali mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (02/10/19). Hasilnya, petugas berhasil menjaring enam pekerja seks komersial (PSK) yang tersebar di beberapa lokasi.
Lokasi pertama, petugas menyasar di kawasan Kecamatan Mojosari, tepatnya di warung remang remang Desa Awang-awang. Tempat ini, disebut sebagai sarang PSK pemuas lelaki hidung belang.
“Pada hari ini razia dilakukan di warung remang-remang Mojosari. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan tiga PSK usai melayani pelanggan,” ungkap Ahmad Zainul Hasan, Kepala Seksi Rehabilitasi.
Menurutnya, razia kali ini dinilai bocor. Sehingga banyak wanita pemuas hidung belang melarikan diri, saat petugas melakukan penyisiran dibeberapa warung yang dinilai menjadi sarang PSK.
“Sebenarnya yang paling banyak di wilayah Mojosari. Tapi karena kecolongan dan informasi bocor, akhirnya Cuma dapat tiga PSK saja tadi di Mojosari,” ungkapnya
Selain Mojosari, petugas juga merazia di dua kecamatan lainnya, yakni Dawarblandong dan Jetis. Dari ketiga lokasi tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan enam PSK.
“Data yang diterima, ada enam orang yang berhasil diamanakan. Dua PSK di Kecamatan Dawarblandong, satu PSK di Kecamatan Jetis, dan tiga di Mojosari,” paparnya.
Saat razia digelar, banyak PSK berusaha melakukan diri. Bahkan, petugas sempat membuka paksa pintu kamar untuk mengamankan seorang PSK yang sedang melayani pelanggan.
Selanjutnya, para PSK yang terjaring akan dilakukan pendataan, dan di asesmen, terus direhabilitasi selama empat bulan di panti rehabilitasi Dinsos Provinsi Jawa Timur Bina Karya Wanita Mandiri di Kediri.
“Yang pasti, mereka yang terjaring, mendapatkan pelatihan sesuai skill yang dimiliki masing-masing individu. Semisal merias, masak, bahkan alat-alat pendukung pelatihan juga diberi secara cuma-cuma,” paparnya
Salah seorang PSK, berinisial D (27) yang diketahui warga Panggreman, Kota Mojokerto langsung menangis ketakutan. Sebab baru kali ini dirinya terjaring razia Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.
“Saya takut, ini baru pertama kali ditangkap. Sudah gitu saya juga pusing, harus cari uang bagaimana buat “ngopeni” (ngasih makan) anak saya yang usianya baru tujuh bulan. Suami juga, ditahan di Lapas Madiun karena sabu-sabu. Tiga bulan lagi keluar. Tapi sejak menikah saya nggak pernah dinafkahi. Ya sudah, saya kerja ini aja,” ungkapnya.