Todong dan Larikan Motor di Pacet Mojokerto, Komplotan Anak Bawah Umur Dibekuk Polisi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Karena melakukan penodongan dan membawa kabur motor milik korbannya, empat remaja diamankan Satreskrim Polres Mojokerto.
Keempat pelaku masing masing berinisial MW (18), MR (15), YR (16) dan MK (17). Mereka ditangkap di rumah masing- masing di wilayah Sidoarjo, pada Kamis (10/10/2019) malam.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariyadi mengatakan, aksi penodongan dan perampasan yang menimpa Mustofa (21) warga Desa Cembor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto itu terjadi di jembatan Jurang Gembolo Desa Cembor Kecamatan Pacet, pada Selasa (08/10/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yang saat itu melintas di lokasi kejadian, mendadak terhenti karena rantai motor jenis GL-Mex yang dikendarai rantainya lepas. Saat membenahi motor ber- plat nomor W 6032 WY itu, tiba-tiba dia didatangi para pelaku yang tidak dikenal dengan membawa motor.
“Kejadiannya cukup cepat. Ketika para pelaku ini mendatangi korban, mereka langsung menodongkan pisau ke korban. Karena takut akhirnya korban meninggalkan motornya begitu saja dan melarikan diri ke tempat aman,” terang Teguh, Sabtu (12/10/2019).
Para pelakupun langsung membawa kabur motor milik korban yang ditinggalkan. Mengetahui motornya dibawa kabur, korban pun lantas meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar namun tidak ditemukan.
“Dari keterangan korban para pelaku ini melarikan diri ke arah Trawas dan Pungging, namun saat berusaha dikejar mereka sudah tidak ditemukan,” tambah Teguh.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pacet, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku. Dari empat pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih di bawa umur.
“Jadi usai berhasil membawa kabur, para pelaku ini membogkar onderdil motor milik korban. Ini masih kita dalami, maksud mereka membogkar itu untuk apa, dijual atau bagaimana masih kita dalami,” tambahnya.
Untuk barang bukti, petugas mengamankan onderdil motor milik korban, ponsel milik para pelaku dan gunting yang diduga digunakan para pelaku menodong korban.