Peristiwa

Ada yang Mokong dan Kembali Jualan di Jalan, Enam PKL Ancam Hengkang dari Relokasi

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Enam pedagang kakli lima (PKL) yang direlokasi, pada Senin (14/10/2019) kemarin, mengancam akan hengkang dari tempat relokasi sementara. Mereka akan kembali berjualan di jalan Mastrip, tempat berjualan mereka sebelum direlokasi.

Ancaman ini disampaikan keenam PKL tersebut lantaran jualannya sepi, akibat sebagian besar PKL yang direlokasi, kembali berjualan di jalan Mastrip.

Pernyataan tersebut dibenarkan Amin, Ketua Paguyuban PKL Buah yang berjualan di jalan Mastrip dan Jalan Cokro, Kota Probolinggo. Ia bersama lima rekannya yang masih berjualan di tempat relokasi, besok akan pindah. Mereka akan berjualan lagi di lokasi sebelumnya, seperti penjual lainnya.

Sebab, jika tetap berjualan di tempat yang baru tersebut, mereka akan terus merugi. Buah yang mereka jual akan membusuk, lantaran tidak laku akibat sepi pembeli. Warga banyak membeli ke pedagang yang berjualan di tepi jalan Mastrip.

“Ini jualan saya sudah ada yang busuk. Tidak laku karena sepi,” tandasnya, Selasa (15/10).

Jika puluhan PKL yang hengkang dari tempat relokasi tidak segera dikembalikan, Amin bersama 5 rekan lainnya, akan mengikuti jejak mereka berjualan di tempat semula. Sebab, jika masih ada pedagang buah yang menggunakan kendaraan bermotor berjualan di luar tempat relokasi, sampai kapan pun jualan Amin dan 5 rekannya tidak akan laku.

Amin berterus terang, kepindahannya ke tempat relokasi tidak begitu berpengaruh terhadap penghasilannya. Satu hari berjualan di tempat relokasi di jalan Mastrip sisi selatan, jualan mereka tetap laku. Mengingat, seluruh PKL yang berjualan di pinggir jalan Matrip, seluruhnya dipindah ke tempat relokasi sementara.

Dengan demikian, warga yang akan membeli buah, pasti ke tempat relokasi sementara. Pasalnya, tak ada satupun PKL yang berjualan di pinggir jalan. Namun, kondisi seperti itu hanya berlangsung satu hari. Selasa pagi, sebagian besar PKL kembali berjualan di tempat asal.

“Segera ditertibkan. Kalau dibiarkan, usaha kami mati,” tambahnya

Amin tidak keberatan dipindah, malahan mendukung relokasi. Namun, ia kecewa dengan penjual buah lainnya yang tidak patuh terhadap anjuran dan aturan Pemkot. Padahal, sebelumnya mereka sudah sepakat dan setuju untuk direlokasi.

“Buktinya mana. Mereka jualan lagi di jalan kan. Kalau memang tidak bisa ditertibkan, kami besok akan menggelar dagangan di jalan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Sugeng Riyadi berjanji, akan mengundang PKL yang direlokasi bersama OPD terkait, terutama Dinas Satpol PP.

“Kami akan undang mereka. Membicarakan soal ini. Agar kita tahu alasannya, mengapa mereka tidak betah jualan di sana. Kalau tetap mokong, biar Satpol PP bertindak,” katanya singkat.

Hal senada juga disampaikan Kasi Operasi pada Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma. Ia akan mengumpulkan para pedagang, pada Kamis depan, untuk sosialisasi agar tetap berjualan di tempat relokasi. Mengingat berjualan di tepi jalan atau trotoar dilarang oleh Perda.

“Jika tetap berjualan di jalan Mastrip, kita surati. Surat teguran pertama sampai tiga kali,” ujarnya.

Jika tetap mokong, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo. Kasus pelanggaran penjual buah akan dibawa ke pengadilan. Jika penjual lebih dari satu kali berurusan dengan pengadilan, maka sanksi denda akan ditambah.

“Ya, kalau dendanya besar, mereka akan kapok. Tidak akan berani lagi melanggar Perda,” pungkasnya.