FaktualNews.co

Anggap Tak Penuhi Kuorum, Rapat Evaluasi Gubernur P-APBD Kota Probolinggo Disoal

Parlemen     Dibaca : 739 kali Penulis:
Anggap Tak Penuhi Kuorum, Rapat Evaluasi Gubernur P-APBD Kota Probolinggo Disoal
Mukhlas Kurniawan (paling kiri pakai kaca mata), Fernanda Zulkarnain (tengah) dan Abdul Mujib (paling kana) ketua DPRD kota Probolinggo saat dilantik 24 Agustus lalu.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Rapat pembahasan soal Hasil Evaluasi Gubernur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kota Probolinggo 2019 disoal. Pasalnya, dari 15 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, hanya 6 orang yang hadir.

Mukhlas Kurniawan, salah satu anggota Banggar yang tidak hadir dalam rapat, pada Senin (14/10/2019) sekitar pukul 19.00 itu menyebut, rapat tidak kuorum. Di tata tertib dewan disebutkan, rapat memenuhi kuorum apabila yang hadir 50 persen ditambah satu.

Tak hanya itu, hasil evaluasi gubernur tidak sah. Sebab, Fernanda Zulkarnain, salah satu pimpinan dewan tidak menandatangani hasil rapat evaluasi anggaran perubahan (P-APBD). Sebab, yang bersangkutan mulai Senin kemarin hingga sekarang, berada di Bali.

“Saya rasa mas Fernanda belum tandatangan. Karena dia ada di Bali. Kalau hasil rapat evaluasi sudah ada tandatangannya Fernanda, berarti tanda tangannya discan,” katanya, Selasa (15/10) siang, di ruang rapat komisi II.

Apalagi, lanjutnya, hasil evaluasi Gubernur itu harus dibahas oleh pemerintah bersama dengan DPRD. Sesuai keputusan Gubernur Jatim. Sementara pembahasannya tidak kuorum. Rapat pembahasan itu menjadi amat penting, karena pada evaluasi tersebut, terdapat banyak permasalahan yang harus dibenahi.

Atau ada catatan penting yang harus diambil jalan keluarnya seperti, pemborosan. Karenanya, evaluasi gubernur harus dibahas bersama anatara eksekutif dan legislatiif.

“Kan harus ada kemufakatan dan kesepakatan antara pemerintah daerah dan badan anggaran. Sehingga kita tahu, mana anggaran yang harus dikurangi dan akan dipergunakan untuk apa. Misalnya, soal pemborosan perjalanan dinas,” tambah politisi dari Partai Golkar ini.

Mukhlas berterus terang, alasan diriny tidak hadir di acara pembahasan evaluasi Gubernur, karena hingga pukul 18.30 WIB, dirinya belum menerima draft evaluasi Gubernur dan draft hasil perbaikan evaluasi Gubernur dari Pemkot.

“Akhirnya, saya izin digrup tidak hadir. Percuma kan hadir, sedang kami belum tahu dan belum menerima draft-nya,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD setempat, Abdul Mujib mengatakan, pembahasan evaluasi gubernur bersifat normatif, untuk memenuhi apa yang menjadi instruksi dari Gubernur. Mengenai kuorum, Mujib mengatakan, kuorum atau tidak sebuah rapat hanya dalam rapat paripurna yang diatur. Sedang di rapat lain, tidak ada.

“Di tatib itu, hanya sidang paripurma yang akan melahirkan sebuah keputusan yang diatur kuorumnya. Rapat yang lain tidak,” tandasnya.

Terkait dengan anggaran yang menjadi catatan Gubernur, sudah disempurnakan bersama eksekutif. Termasuk pemborosan di perjalanan dinas pemerintah dan dewan, juga termasuk Pogram Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditolak oleh Gubernur.

“Perdin sudah kami kurangi. Anggaran RTLH sudah kami alihkan ke kegiatan 4 OPD,” tambahnya.

Mengenai hasil evaluasi gubernur apakah sudah dikirim ke Gubernur, Mujib mengatakan, itu domain Pemkot. Termasuk soal Fernanda Zulkarnain, wakil pimpinan DPRD yang belum menandatangani hasil evaluasi gubernur.

“Bukan domain kami. Pemkot yang mengirim ke Gubernur. Soal ada pimpinan yang belum tanda tangan, itu urusan Pemkot. Kalau belum, ya biar ekskutif yang minta tanda tangannya,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas