Berikan Seribu Kubik Tanah Uruk, CV Adhi Djojo Mulai Realisasikan CSR untuk Desa di Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijanjikan CV Adhi Djojo untuk dua desa di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, akhirnya mulai terealisasi.
Pengelola tambang galian C yang berlokasi di Waduk Rolak 70 Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjung, Kediri ini, memberikan bantuan tanah uruk sebanyak 1.000 kubik untuk Desa Wangkalkepuh. Tanah uruk tersebut diambil dari anggaran CSR CV Adhi Djojo.
Pemberian tanah uruk tersebut, dilakukan di lokasi pembangunan Rest Area Dusun Kasemen Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Sabtu (19/10/2019).
Kepala Desa Wangkalkepuh, Agus Basori di lokasi, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada desanya. Dia mengakui bahwa para pemuda desa setempat melalui Pemerintah Desa (Pemdes) mengajukan bantuan tanah uruk kepada CV Adhi Djojo.
“Alhamdulillah tahap pertama direalisasi seribu kubik. Semoga kedepan bertahap akan dipenuhi harapan-harapan warga kami,” ungkap Agus Basori.
Bashori mengungkapkan, CV Adhi Djojo secara simbolis telah menyerahkan bantuan tanah uruk ini sebanyak tiga dump truk (24 kubik) untuk tahap awal. Selanjutnya bertahap akan dikirim material tanah uruknya.
“Hari ini diberikan 3 dump truk, tanah urug ini akan dipergunakan untuk pembangunan rest area. Rest area akan dijadikan sebagai objek wisata unggulan desa kami,” ucapnya.
Sementara Wakil Direktur CV Adhi Djojo, Bagus, usai pemberian bantuan CSR mengatakan, Pemberian CSR tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk desa sekitar kegiatan usahanya. Dikatakannya, selain Kabupaten Kediri, di wilayah Kabupaten Jombang yang dekat lokasi perusahaan ada tiga desa.
“Ada 3 desa yang dekat dengan perusahaan, kami juga sudah membuka kran untuk duduk bersama, karena perusahaan (CV Adhi Djojo) baru kita akusisi baru sekitar satu bulan,” tandasnya.
Menurut Bagus, pemberian CSR ini juga merupakan pengganti salah satu permintaan pemuda Desa Gudo dan Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, berupa leges atau portal. Dimana portal justru akan menjadikan sebuah persoalan hukum.
“Menurut saya kalau leges jangan lah, karena nanti bisa dibilang pungli. Nanti kita ganti CSR, jadi semua mengena, Pada intinya kita siap selalu komunikasi dengan warga kapan pun. Agar tidak ada kata merugikan satu sama lain, tenang, sabar ngopi bareng, pasti semua terjawab,” pungkasnya.