FaktualNews.co

Menangis dan Peluk Kapolres, Korban Perampokan di Lumajang Minta Pelaku Tak Dihukum

Kriminal     Dibaca : 811 kali Penulis:
Menangis dan Peluk Kapolres, Korban Perampokan di Lumajang Minta Pelaku Tak Dihukum
FaktualNews.co/muji lestari
Tiananto alias Tante Tiara, saat memeluk Kapolres Lumajang, AKBP Muhammas Arsal Sahban.

LUMAJANG, FaktualNews.co-Ada yang unik dalam reka ulang (rekonstruksi) kasus perampokan yang menimpa Tiananto alias Tante Tiara (24), pemilik salon asal Desa Kenongo Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Minggu (20/10/2019).

Rekonstruksi yang digelar Polres Lumajang di rumah korban dengan mendatangkan empat tersangka pelaku yang tak lain merupakan karyawan dari Tante Tiara sendiri ini diwarnai isak tangis dan pelukan korban kepada Kapolres AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Kepada Kapolres, korban memohon agar para pelaku ini tidak dihukum. Bahkan, dia juga mengaku sudah merelakan uang puluhan juta rupiah miliknya yang diambil secara paksa oleh para pelaku.

Korban sendiri tak menyangka dan baru mengetahui para pelaku perampokan ini ternyata adalah karyawannya sendiri.

“Jangan dihukum pak, saya sudah merelakan uang tersebut. mereka semua karyawan saya, mereka semua baik kepada saya dan juga mereka saudara saya sendiri,” ujar Tante Tiara sambil memeluk dan bersujud kepada Kapolres Lumajang.

Korban mengatakan, keenam pelaku tersebut sudah bertahun-tahun bekerja di salonnya. Sehingga dirinya tidak tega melihat orang telah dianggapnya sebagai saudara ini masuk penjara.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku tidak memiliki wewenang melepaskan para pelaku yang kini sudah menjadi tersangka atas kasus perampokan ini.

Sebab, menurutnya, kebijakan tersebut ada ditangan hakim di Pengadilan Negeri Lumajang. Kapolres mengaku bari kali ini menemukan korban tidak ingin para pelaku kriminal yang merugikannya dihukum.

“Tapi biarlah nanti pak hakim yang menentukan apakah para pelaku dikenai hukuman atau sebaliknya. Kami tidak berwenang melepaskan para tersangka. saya paham kesedihan tante tiara tapi hukum harus ditegakkan,” tegas Arsal.

Kasus perampokan ini terjadi awal Bulan lalu. Empat pelaku, Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35 ), Izroil Nurrohman (29) serta DN dan RH yang seluruhnya warga Kecamatan Gucialit, berniat merampok tante Tiara.

Komplotan ini melancarkan aksinya pada malam hari. Saat itu, mereka mengetuk pintu rumah korban dengan menyebut nama Panggilan ‘Te tante’. Tak curiga, korban kemudian membuka pintu.

Namun, setelah korban keluar empat pelaku yang memakai penutup muka ala ninja dengan sarung ini langsung membekap dan mengancam korban dengan sebuah pisau. Para pelaku memaksa korban menyerahkan uang yang dia miliki.

Karena takut, korban mengambilkan uang Rp 31 juta miliknya yang dia simpan di almari pakaian. Kemudian oleh para pelaku uang itu langsung dibawa kabur melalui pintu depan.

Empat pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lainya, RH dan DN masih dalam upaya pengejaran polisi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags