FaktualNews.co

Mencurigakan, Tak Sampai Satu Pekan, Papan Proyek Pavingisasi di Desa Plemahan Jombang Berubah

Peristiwa     Dibaca : 1490 kali Penulis:
Mencurigakan, Tak Sampai Satu Pekan, Papan Proyek Pavingisasi di Desa Plemahan Jombang Berubah
FaktualNews.co/muji lestari
Papan proyek baru pengerjaan jalam paving lingkungan di Dusun Mojodadi Desa Plemahan, Sumobito, Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Polemik pembangunan jalan paving di Dusun Mojodadi Desa Plemahan Kecamatan Sumobito, Jombang, terus bergulir.

Terkini, setelah beberapa waktu lalu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memasang papan proyek dan prasasti kegiatan dipenghujung waktu pekerjaan, kini papan yang telah terpasang ini kembali dicopot dan diganti dengan papan proyek yang baru.

Papan nama yang menggambarkan nilai dan sumber anggaran serta jenis pekerjaan berikut nama pelaksana ini baru terpasang setelah seluruh pekerjaan selesai.

Awalnya, nilai anggaran tertera Rp 105 juta. Namun, kini di papan proyek yang baru tercantum Rp 109 juta.

Dikonfirmasi hal ini, Plt Kades Plemahan, Agus Harianto membenarkan papan proyek ini telah diganti. Ini dilakukan setelah pihak desa mendapat arahan dan petunjuk dari kecamatan.

“Itu sesuai instruksi dari kecamatan untuk diganti. Hanya nilai anggaran saja yang kami ubah. Kami tulis sesuai pagunya Rp 109 juta, kalau sebelumnya yang kami cantumkan serapan Rp 105 juta, nanti silpa berapapun ada laporannya,” terang Agus.

Selain itu, pembangunan satu titik jalan paving sepanjang 244 x meter ini juga menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat lantaran diduga kualitas pengerjaannya tak sesuai harapan.

Bahkan kini, kasus tersebut sudah sampai di meja penyidik Kepolisian.

Senin (21/10/2019), Satuan Reskrim Polres Jombang memanggil kepala desa setempat untuk dimintai keterangan dalam upaya penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan jalan paving tersebut.

“Benar ada surat panggilan untuk kades yang masuk, tapi saya tidak tahu mengenai apa, karena yang hadir pak kades sendiri”, tambah Agus.

Sebelumnya, pembangunan jalan paving di Dusun Mojodadi ini menuai protes sejumlah kalangan masyarakat lantaran diduga pengerjaannya tidak transparan.

Pavingisasi sepanjang sekitar 244 meter dan lebar 3 meter ini dibangun dengan pagu anggaran Dana Desa 2019 senilai kurang lebih Rp 109 juta.

Selain tidak memasang papan nama proyek, pemasangan paving juga terkesan asal-asalan. Bahkan, papan nama yang dibangun menggambarkan nilai dan sumber anggaran serta jenis pekerjaan berikut nama pelaksana ini baru terpasang setelah seluruh pekerjaan selesai.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah