FaktualNews.co

Warga AS Penculik Ulama Muslim Lari dari Hukuman di Italia

Internasional     Dibaca : 707 kali Penulis:
Warga AS Penculik Ulama Muslim Lari dari Hukuman di Italia
FaktualNews.co/Istimewa
Sabrina de Sousa.(REUTERS/Pedro Nunes)

ROMA, FaktualNews.co – Sabrina de Sousa, satu-satunya warga Amerika yang menjalani hukuman dalam kasus penculikan ulama Muslim yang dilakukan CIA di Italia, telah lari dari negara itu, kata pengacaranya Selasa (29/10/2019).

VOA Indonesia pada Rabu (30/10/2019) melansir, seorang pengacara untuk Sabrina de Sousa mengukuhkan bahwa dia telah meninggalkan Italia beberapa bulan sebelum masa hukumannya yang berupa pelayanan masyarakat selama tiga tahun berakhir.

Sabrina de Sousa dihukum karena keterlibatannya dalam penculikan seorang ulama tahun 2003. Ulama yang dikenal sebagai Abu Omar itu diculik di sebuah jalan di Milan, sebagai bagian dari program penculikan yang diprakarsai CIA.

De Sousa membantah bersalah dalam penculikan itu. Dia ditangkap segera setelah menginjakkan kaki di Eropa, dan Italia mengurangi hukuman tujuh tahun menjadi tiga tahun.

De Sousa mengatakan kepada harian Milan Corriere della Sera hari Minggu, ia kembali ke Amerika karena khawatir akan keselamatannya, dan mengutip kunjungan pejabat intelijen AS ke Italia yang sedang menyelidiki Rusia.

Dia menambahkan, kunjungan Direktur CIA Gina Haspel “mengkonfirmasi kepada pemerintah Italia bahwa pemerintah AS telah cuci tangan dari kasus saya.”

Pengacara Italia De Sousa, Andrea Saccucci mengatakan, De Sousa akan mendapat sanksi tambahan karena pergi di tengah-tengah menjalani layanan komunitasnya. Dia memulai hukuman pelayanan itu hampir dua tahun lalu di dekat Roma.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Sumber
VOA Indonesia