FaktualNews.co

Proyek Pemerintah di Magetan Abaikan K3

Peristiwa     Dibaca : 986 kali Penulis:
Proyek Pemerintah di Magetan Abaikan K3
FaktualNews.co/Zaenal/
Proyek yang didanai pemerintah di Magetan.

MAGETAN, FaktualNews.co – Ditengarai banyak proses pembangunan proyek yang didanai anggaran pemerintah  di Magetan, yang mengabaikan keselamatan kerja bagi pekerjanya.

Demikian ini terlihat dari proses pelaksanaan pembangunan dengan anggaran ratusan juta hingga miliaran  rupiah. Di wilayah Magetan tidak menerapkan manajemen keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut nampak di beberapa proyek pembangunan gedung yang dikerjakan rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan. Para pekerja maupun pengawas tidak menggunakan alat pengaman. Padahal pembangunan gedung tersebut hingga ketinggian puluhan meter.

Sebagian diantaranya adalah proyek rehabilitasi gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magetan,  dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.4 miliar, proyek pengembangan Rumdin Kejaksaan dengan nilai kontrak Rp 2.3 miliar dan proyek pembangunan mall pelayanan publik di pasar baru yang juga menyedot anggaran miliaran rupiah.

Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Magetan, Sudiro saat dikonfirmasi melalui telephon sellulernya membenarkan terhadap kondisi tersebut. Dia mengaku sudah sering kali mengingatkan pada rekanan.

“Iya mas, kontraktornya sudah sering diingatkan,” jelasnya singkat.

Sementara itu,  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sendiri diatur dalam UU  1/1970 tentang keselamatan kerja. Sedangkan sanksi bagi pelanggar adalah kurungan tiga bulan atau denda Rp100 ribu. Dan UU 13/2003 tentang ketenaga kerjaan mengatur sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menerapkan manajemen K3.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin