Kriminal

Pemotong Lengan Nenek di Sumenep Ditangkap, Motifnya Sakit Hati karena Dituduh Tukang Santet

SUMENEP, FaktualNews.co-Tak sampai 24 jam setelah kejadian, Polres Sumenep menangkap Madruki (50), warga Dusun Asem, Desa Banraas, Kepulauan Giliyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Minggu (3/11/2019).

Madruki disangka melakukan penganiayaan terhadap Marbani (60), nenek warga sedusunnya menggunakan celurit hingga lengan korban putus.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan pelaku diamankan di rumah putranya, dusun setempat.

“Kami sudah amankan pelaku, dia bersembunyi di rumah anaknya,” sebutnya, Minggu (3/11/2019) malam.

Dari hasil interogasi polisi, terungkap motif pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati gegara dituduh sebagai tukang santet.

“Pelaku ngaku sakit hati, karena dituduh tukang santet oleh korban,” sebut AKP Widi.

Sebelumnya diberitakan, Marbani (60), nenek warga Dusun Asem, Desa Banra’as, Kepulauan Giliyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, dianiaya Madruki (50), saat nonton TV, Sabtu (2/11/2019) malam.

Pelaku yang masih satu kampung dengan korban ini, secara tiba tiba melakukan penganiayaan secara membabi buta, hingga lengan tangan kiri korban putus.

“Kejadiannya di serambi rumah Darso, saat korban nonton TV,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat polisi, kejadian berawal saat korban berangkat menuju rumah kediaman Darso yang tak jauh dari rumahnya, untuk menonton acara TV.

Seperti biasa, apabila acara TV sedang iklan, korban tidur tiduran.

Nah, saat korban tiduran itulah dia didatangi Madruki yang tangan kanannya menghunus sebilah celurit.

Pelaku langsung membacok korban beberapa kali dengan menggunakan sebilah celurit tadi.

“Korban putus pada lengan tangan kiri, luka robek pada daun telinga bagian kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang. Meski tak ada yang melerai, Madruki berhenti menganiaya korban dan kemudian pergi,” sebut AKP Widi.