FaktualNews.co

Empat Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WN Inggris, Terancam Pecat

Nasional     Dibaca : 942 kali Penulis:
Empat Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WN Inggris, Terancam Pecat
FaktualNews.co/Istimewa
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal (kanan). (Nicky Aulia - Anadolu Agency)

JAKARTA, FaktualNews.co – Empat oknum polisi diduga membantu penculikan dan pemerasan seorang warga negara Inggris bernama Matthew Simon pada 30 Oktober 2019.

Anadolu Agency melansir, penculikan dan pemerasan Matthew dilatarbelakangi perselisihan bisnis dengan rekan kerjanya berinisial G.

G kemudian meminta bantuan kepada kekasihnya, NA serta empat polisi untuk mengeksekusi rencana penculikan di wilayah Jakarta.

Salah satu polisi merupakan personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berinisial Bripda JB, sedangkan tiga lainnya adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur berinisial Bripda NP, Briptu H, dan Bripda SB.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan empat polisi tersebut terancam hukuman berat.

“Kalau terbukti dia mencederai profesinya, malah jadi pelanggar hukum atau membantu suatu tindak pidana maka harus dihukum keras, dua kali lipat,” kata Iqbal di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit mengatakan keempat polisi itu akan menjalani sidang etik internal untuk memastikan sanksi.

“Pelanggaran kode etik biasanya diberikan sanksi terberat pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Sigit.

Pengusutan kasus ini berawal dari laporan yang dibuat rekan korban ke Polda Metro Jaya pada 31 Oktober 2019.

Dalam laporan itu, pelaku disangka melanggar pasal 328 KUHP dan atau pasal 333 KUHP dan atau pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Sumber
Anadolu Agency