FaktualNews.co

Warga Desa Padusan Mojokerto Kembali Demo soal TKD, Ini Respon DPRD

Peristiwa     Dibaca : 872 kali Penulis:
Warga Desa Padusan Mojokerto Kembali Demo soal TKD, Ini Respon DPRD
FaktualNews.co/amanu
Saat puluh warga melakukan protes di depan kantor balai desa setempat.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, kembali unjukrasa di kantor balai desa setempat, Kamis (14/11/2019).

Mereka tetap menyuarakan protes tentang pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai tidak transparan dan juga pengerukan lahan TKD yang dinilai menyalahi aturan.

Berbeda dengan demo sebelumnya yang hanya audiensi, kini mereka melakukan orasi serta membentangkan sejumlah poster bernada protes terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Padusan.

Bunyi poster ini ‘Save TKD Padusan’, ‘Desaku Sarang Koruptor’, ‘Kami Dibodohi Pemerintah Desa’, ‘P Jokowi, Berantas Korupsi di Desa Kami’, ‘Utamakan Kepentingan Masyarakat’, serta ‘Kami Dibutakan Pemerintah Desa’.

Koordinator aksi, Erwin menuturkan, demo warga kali merupakan aksi lanjutan dari protes warga beberapa waktu lalu.

Mereka menuntut pengolaan TKD Padusan yang sarat manipulasi dan tidak transparan. Warga mencium indikasi penyalahgunaan TKD yang menghasilkan keuntungan, namun hanya bagi segelintir orang.

Seperti material bebatuan dari TKD Padusan diduga ditukarkan dengan paving.

Selain itu, bebatuan dari TKD juga diduga diangkut dan dijual ke penggilingan batu. Ada juga indikasi bebatuan dari TKD dijual ke Jombang.

Sehingga warga menuntut kejelasan penyewaan TKD ke pihak ketiga. Karena ada material batu yang keluar yang disitu sudah jelas menyalahi undang undang.

“Kami sama sekali belum ada penjelasan dari pihak desa. Kami mau faktanya, surat-suratnya minta ditunjukkan,” tegasnya.

Tidak lama berselang, aksi warga pun diminta untuk berhenti dan sebanyak 10 perwakilan warga diminta masuk ke kantor desa guna audiensi dengan perangkat Desa Padusan.

Sayangnya tak seorang pun perangkat desa bersedia memberi penjelasan kepada wartawan usai audiensi.

Sementara itu, protes warga Desa Padusan menuai respons dari Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sebanyak 25 anggota dewan itu mengecek langsung dugaan penyalahgunaan TKD Padusan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Winajat menjelaskan, Pemerintah Desa Padusan rupanya bekerjasama dengan pihak ketiga PT Suharis Restu Mandiri.

Menurut dia, kerjasama yang baru berjalan sekitar 2 pekan itu sebatas untuk menormalisasi TKD Padusan.

“Tidak ada aktivitas jual beli mengeluarkan tanah maupun sirtu di sini. Hanya diratakan tanahnya. Saya kira tidak ada material yang keluar dari sini,” terangnya.

Ia menilai, munculnya protes warga karena Pemerintah Desa Padusan kurang menyosialisasikan normalisasi TKD. Sehingga dinilai warga tidak transparan.

Kendati saat pengecekan pihaknya tidak menemukan jual beli material dari TKD Padusan, Winajat bakal melakukan penelusuran lanjutan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah