Sempat Tak Direstui Kades, Kodim Pastikan Bedah Rumah 2 Warga Probolinggo Tetap Lanjut
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Kodim 0820 Probolinggo memastikan, program rehabilitasi rumah tinggal layak huni (Rutilahu) yang sempat batal lantaran tidak mendapat restu dari Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan dringu, Kabupaten Probolinggo, terus dilanjutkan.
Belum diketahui pasti, kapan pembangunan Rutilahu rumah Pasangan suami istri (Pasutri) Kusnadi dengan Sipa, serta pasangan Sunan danMisrini (60) akan dimulai. Yang jelas, akan dilaksanakan bulan dan tahun ini.
Hal tersebut dipertegas Pasi Intel Kodim 0820 Kapten CZI Bagus Handoko, usai meninjau dua rumah yang batal direhab.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat dan seluruh eleman, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Agar tidak terjadi lagi miskomunikasi atau kesalah-pahaman.
“Sesegera mungkin kami lanjutkan. Setelah kami berkoordinasi dengan kepala desa dan seluruh elemen yang ada di desa ini,” tegasnya, Rabu (20/11/2019) siang.
Saat dijumpai di lokasi rumah Sipa dan Misrini, yang hendak dibedah, Pasi Intel menegaskan, rehabilitasi Rutilahu pada dua rumah warga di RT 3 RW 3, Dusun Tesnan, desa setempat akan diteruskan, sesuai perintah Dandim 0820 Letkol Infantri Imam Wibowo.
“Harusnya pak kades senang kalau ada warganya dibantu. Bukan malah ditolak,” sambung Bagus Handoko.
Dalam kunjungannya, Bagus Handoko menyempatkan diri bertemu dengan dua perempuan yang rumahnya tidak jadi dibangun akibat salah paham. Bahkan, Pasi intel yang baru beberapa bulan tugas di Kodim 0820 tersebut, sempat memeriksa ke dalam rumah.
“Memang layak mendapat program Rutilahu. Saya melihat dan tahu kondisi ekonominya,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkap Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo. Pihaknya akan melanjutkan pembangunan rumah warga miskin yang sempat batal, akibat tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada kelurahan.
“Tetap kami bangun. Sebelumnya, jajaran kami sudah berkoordinasi dengan pak Kampung, kepala Dusun, ketua RT dan tokoh masyarakat di sana. Kami sudah kulonuwun atau permisi,” tandasnya.
Sedang untuk rumah warga miskin yang sudah mendapat program bedah rumah dibiayai Dana Desa (DD) akan dialihkan. Pihak Kodim akan mengalihkan ke rumah warga yang lain, tentunya yang memenuhi persyaratan.
“Kalau satu rumah mendapat 2 program yakni dari Desa atau Pemkab dan dari Kodim, ya kami alihkan ke warga yang lain. Tentunya yang sesuai dengan persyaratan,” tambahnya.
Dan kepada masyarakat miskin yang belum mendapat program tersebut, akan diusahakan tahun berikutnya (2020). Pihaknya tetap akan selektif memilih warga yang pantas untuk mendapatkan program bedah rumah yang dikelolanya.
“Program ini dibatasi jumlahnya. Bagi warga yang belum dapat tahun ini, kami usahakan tahun depan. Kami alokasikan di semester pertama tahun depan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua rumah di RT 3 RW 3 Dusun Tesnan, desa setempat, batal dibangun program Rutilahu, lantaran belum izin ke kepala desa setempat.
Akibatnya, oleh Babinsa setempat Slamet dibantu kampung Sugeng, material yang sudah sampai di rumah penerima manfaat, diambil.
Kata Slamet, material yang akan digunakan merehab rumah Misrini dan Sipa dipindah atau dialihkan ke warga lain di desa tersebut. Terkait pihak Babinsa yang dituding tidak pernah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, dibantah.
“Kami sebelumnya sudah permisi ke pak kampung, kepala dusun dan pak RT dan RW. Malah, kami yang meminta data warga miskin. Setelah dapat, kami validasi ke lapangan bersama kepala dusun dan ketua RT. Ternyata layak,” ujarnya singkat.