Oknum Dokter di Mojokerto Dilaporkan Cabuli Gadis 15 Tahun
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang dokter yang membuka praktik di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dikabarakan telah dilaporakan ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto terkait perbuatan cabul kepada seorang gadis berusia 15 tahun .
Korban berinisial PL (15) asal Kecamatan Jatirejo, sedangkan dokter yang dikabarkan telah menyetubuhi gadis itu bernama AD (57) berasal dari Pasuruan.
Informasi yang didapat, terduga pelaku melakukan aksi pencabulan pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB di ruang praktek yang berlokasi di wilayah Kecamatan Mojosari.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariyadi saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu.
“Iya, kemarin pada hari Senin (18/11/2019) lalu ada laporan masuk di meja saya, kasus pencabulan,” ungkapnya. Kamis (21/11/19).
Kata dia, kasus pencabulan dilakukan oleh seorang dokter berinisial AD itu bermula saat korban dikenalkan oleh temannya berinisial AN (30) warga asal Bangsal kepada terlapor.
“Usai dikenalkan, PL diajak oleh terlapor ke tempat prakteknya. Korban kemudian diajak masuk ke dalam ruagan terlapor. Di sana korban Kataya di ajak ngobrol dan di suruh membuka baju hingga terjadi aksi pencabulan,” kata Teguh.
Usai dicabuli, lanjut Teguh, korban diberi uang oleh terlapor sebesar 1,5 juta.
Selanjutnya, korban memberi uang 500 ribu kepada AN yang yang telah mengenalkannya kepada terlapor. Saat itu, AN menunggu di ruang tamu tempat praktek terlapor. “Ini masih dikembangkan oleh petugas PPA,” ungkapnya.
Aksi pencabulan terhadap korban terugkap saat orang tua korban merasa curiga terhadap gerak gerik anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya.
Karena tak diterima atas peristiwa tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Untuk barang bukti, petugas sudah melakukan visum terhadap korban” tandasnya.