FaktualNews.co

Polda Jatim Razia Satpam Kampus dan Pabrik di Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 1868 kali Penulis:
Polda Jatim Razia Satpam Kampus dan Pabrik di Surabaya
FaktualNews.co/Dofir/
Kompol Slamet sedang memberi arahan kepada Satpam soal pentingnya melengkapi diri dengan legalitas resmi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim kembali melakukan razia Satuan Tenaga Pengaman (Satpam). Kali ini, petugas razia menyasar tenaga pengaman yang bertugas di beberapa kampus.

Antara lain di kampus Universitas PGRI Adi Buana, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) dan Universitas 17 Agustus (Untag), Kota Surabaya. Hasilnya, petugas kepolisian mendapati puluhan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam telah habis masa berlakunya. Beberapa diantaranya juga tak memiliki KTA.

Kasi Wajaspam Kompol Slamet, menyampaikan, razia yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menegakkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 24 Tahun 2007. Yang mewajibkan petugas Satpam mengantongi KTA sah yang dikeluarkan oleh kepolisian.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, anggota Satpam yang melakukan tugas harus dilengkapi dengan legalitas,” ujar Kompol Slamet, Jumat (22/11/2019).

Bukan hanya kampus, polisi juga merazia Satpam sebuah Pabrik Kosmetik, PT Vitapharm, yang berada di Jalan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Disana petugas kepolisian juga mendapati kasus yang sama, yakni ditemukan beberapa Satpam yang tak melengkapi diri dengan legalitas resmi.

Oleh karena itu, petugas kepolisia terpaksa menyita seragam maupun alat pendukung yang dipakai para Satpam, “Tindakan saya, melakukan pelepasan (seragam) sesuai Perkap 24/2007 karena mereka belum legal, tentunya belum ada kewenangan untuk melakukan tugas Satpam,” lanjutnya.

Dari barang-barang yang disita, polisi berencana akan memanggil pihak pengguna maupun perusahaan jasa penyalur para Satpam tersebut. Dan nantinya akan diberi penjelasan mengenai pentingnya melengkapi diri dengan legalitas Satpam.

“Direkturnya tentunya nanti akan saya panggil untuk dimintai pertanggungjawaban telah menempatkan jasa Satpam yang belum legal di dalam suatu PT,” tandasnya.

Berdasar pantauan di lapangan, razia digelar anggota Seksi Wajaspam Subdit Binsatpampolsus Dirbinmas Polda Jatim. Razia dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.

Sekitar  80 anggota Satpam yang bertugas di beberapa lokasi terkena razia. Beberapa diantaranya kedapatan KTA telah kadaluarsa, tak sedikit pula, Satpam yang tak mengantongi KTA resmi dari kepolisian. Akhirnya, polisi menyita KTA tersebut hingga melepas seragam Satpam yang ilegal.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin