Pura-Pura Salat Lanjut Curi Mixer Audio Masjid, Pemuda asal Lumajang Ditangkap Polisi
JEMBER, FaktualNews.co – Matori Abdul Jalil (22) pria asal Dusun Mujur, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai mencuri mixer audio Masjid di Dusun Purwosari, Desa/Kecamatan Umbulsari, Jember, Kamis (21/11/2019).
Dengan berpura-pura salat, aksi tak terpuji pemuda ini terekam kamera CCTV masjid. Dirinya pun langsung dibekuk polisi, tidak lama setelah melakukan pencurian yang dilakukan.
“Aksi pencuri itu terjadi sekitar pukul 9 pagi tadi. Datang ke masjid naik motor Beat dan menggunakan helm merah, dan salat sunnah dhuha kayaknya. Kami tahu semua itu dari rekaman (kamera) CCTV,” kata takmir Masjid Darul Muhtadin Imam Sajab, saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, pemuda itu datang ke masjid naik motor. Dari pantauan kamera CCTV, pemuda itu tampak bingung dan mondar mandir di sekitaran masjid setelah melaksanakan salat.
Namun, tiba-tiba mendekati ruang elektronik dalam masjid. Lalu mencungkil pintu menggunakan obeng. Selanjutnya dibuka ruangan tersebut, dan tak selang beberapa lama saat keluar masjid langsung disergap warga.
“Kebetulan mobil patroli Polsek lewat, dan beruntung pelaku tidak sempat jadi bulan bulanan warga, karena mengetahui pencurian itu,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sebuah obeng, dan mixer audio diamankan polisi. Juga motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Diketahui pelaku ini warga Lumajang, dan dalam melakukan aksinya seorang diri. Saat ini kasusnya ditangani reserse kriminal,” kata Kapolsek Umbulsari, AKP Sunarto saat dikonfirmasi terpisah.