Tahun Ini, 2.700 Guru Ngaji di Jombang Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab
JOMBANG, FaktualNews,.co – Sebanyak 2.700 guru ngaji di Jombang, Jawa Timur, tahun ini tercatat mendapatkan insentif dari Pemkab setempat. Bantuan tersebut diambilkan dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2019.
Data di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jombang menyebutkan, ribuan guru ngaji tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang.
Besaran insentif tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan pencairannya dilakukan dalam dua tahap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli mengatakan, pencairan bantuan ini berbasis lembaga yakni Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Satu lembaga mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta, untuk tiga orang guru ngaji yang dicairkan dalam dua tahap.
“Ini merupakan bagian dari perhatian Pemkab Jombang kepada para guru ngaji di Kabupaten Jombang,” ujarnya, Senin (25/11/2019).
Selain guru ngaji, insentif juga diberikan kepada penghafal Alquran (hafiz/hafizah) yang ada di Kabupaten Jombang.
Setiap desa ada satu orang penghafal Alquran yang mendapat bisyaroh dari Pemkab Jombang sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Pemberian bisyaroh kepada para penghafal Al-Qur’an ini juga diberikan dua tahap dalam satu tahun. Termasuk koordinator penghafal Al-Qur’an yang mendapat “uang saku” sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
“Kalau koordinator ada 13 orang di.Jombang. Sehingga perhatian kepada guru ngaji, hafiz/ hafizah, walaupun nggak besar, itu ada perhatian kepada mereka, dengan harapan ini adalah bentuk penghargaan dari Pemkab Jombang kepada tokoh-tokoh, pejuang-pejuang Alquran,” pungkasnya.