FaktualNews.co

Aksi Kriminal Anak Bawah Umur, Perhatian Serius Komisi VIII DPR RI di Pasuruan

Nasional     Dibaca : 731 kali Penulis:
Aksi Kriminal Anak Bawah Umur, Perhatian Serius Komisi VIII DPR RI di Pasuruan
FaktualNews.co/Aziz/
Sosialisasi yang dilakukan anggota MPR RI, Laksdya (Purn) Moekhlas Sidik.

PASURUAN, FaktualNews.co – Maraknya kenakalan anak usia bawah umur  di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, menjadi perhatian serius anggota Komisi VIII, DPR RI, Laksdya (Purn) Moekhlas Sidik, yang juga anggota MPR RI dari Partai Gerindra tersebut.

Ia menilai bahwa munculnya aksi kriminal kalangan anak di bawah umur, lantaran adanya dua factor. Yakni niat dan kesempatan. “Tapi dari faktor ini mengajarkan niatnya yang harus ditumbuhkan,” ujar Moekhlas Sidik, saat hadiri acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Pasuruan, Rabu (27/11/2019).

Sehingga, lanjutnya  kalau ada niat, tinggal mencari kesempatan. Karena yang harus diperhatikan dan didik adalah keniatannya. Karenanya kata Moekhlas,  melalui pendidikan yang paling ampuh untuk menangkal kenakalan anak yakni dengan pendidikan agama.

“Karena agama mengajarkan untuk berbuat kebaikan,” papar dia, di sela kegiatan.

Menurutnya, agama akan menuntun orang lain untuk tidak berbuat dholim. Selain itu, para orang tua disebut tak bisa memberikan contoh yang terbaik pada mereka.

“Kenapa. Barangkali orang tua sudah terkontaminasi oleh barang yang tak baik. Karenanya baik dan buruknya perilaku anak, menjadi tanggung jawab bersama, orang tua, pendidik, untuk mensosialisasikannya,” katanya.

Untuk antisipasi agar kenakalan anak tak makin meningkat, pihaknya meminta semua orang tua untuk bisamengajarkan anak-anaknya dengan baik.

“Kalau mereka melakukan tindakan melawan hukum, jangan ragu-ragu memberikan tindakan tegas. Karena sudah ada aturannya. Kalau ada yang membela, masih anak-anak. Kan ada aturan. Aturan harus tegas,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin