Kriminal

Mabuk, Dua Pencuri Kucing di Sidoarjo Diringkus Warga

SIDOARJO, FaktualNews.co – Haris Fahmi (25) warga Desa Katerungan dan Mohammad Fauzi (23) warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan polisi lantaran mencuri kucing jenis Bengal milik warga Simo Angin-angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan dua pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah diamankan warga sekitar yang memergoki aksinya.

“Begitu ada laporan, petugas ke lokasi dan mengamankan tersangka,” katanya, Jum’at (6/12/2019).

Agung menjelaskan, saat itu, kucing ras bengal jenis rosetted milik Riandhika Kurniawan berada dalam kandang besi dalam keadaan terkunci dan diletakkan di halaman rumah. Sebelum kejadian, korban yang menonton televisi mendengar ribut di luar rumah.

“Karena penasaran, korban keluar rumah dan melihat warga sekitar sambil melaporkan bahwa kucing milik korban dicuri orang. Kemudian ditengoklah kandang kucingnya di teras rumah dan ternyata tidak ada,” katanya.

Korban kemudian mendatangi pos satpam. Di sana, ternyata sudah ada tersangka Fauzi yang diamankan satpam dan warga. Sementara dua pelaku lainnya kabur, lari meninggalkan sepeda motornya.

“Selang 30 menit, tersangka Fahmi kembali untuk mengambil motornya dan langsung ditangkap juga,” terangnya.

Dihadapan petugas, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri kucing. Sebelum mencuri, para tersangka yang dalam keadaan mabuk itu, berputar-putar terlebih dahulu untuk mencari mangsa. Setelah dapat, kucing hasil curiannya ia jual kepada seseorang yang ingin membelinya.

Lucunya, kucing seharga jutaan rupiah tersebut, dijual seharga Rp 100 ribu. “Uangnya untuk pesta miras lagi. Kini masih kami lakukan pemeriksaan mendalam dan memburu keberadaan satu tersangka yang DPO,” pungkas agung.