FaktualNews.co

Limbah Diduga B3, Resahkan Warga Blabak Kota Kediri

Peristiwa     Dibaca : 949 kali Penulis:
Limbah Diduga B3, Resahkan Warga Blabak Kota Kediri
FaktualNews.co/Muchlis Ubaidhillah
Lokasi limbah diduga mengandung B3.

KEDIRI, FaktualNews.co – Warga Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, digegerkan dengan penemuan limbah diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sekitar kawasan pemukiman warga.

Limbah diduga B3 tersebut, meresahkan warga lantaran mengeluarkan bau menyengat yang sangat tajam yang membuat sesak nafas masyarakat sekitar.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, dari penemuan tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah tempat yang terdapat sak limbah diduga B3 itu.

Polisi juga telah mengambil sampel limbah untuk mengetahui lebih lanjut jenis dan efek limbah kepada masyarakat.

“Sampel sudah kita ambil, dan dari DKLH Kota Kediri juga sudah mengambil, itu untuk mengetahui jenis kandungan dari barang tersebut,” ujar Miko.

Selain itu, Kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait limbah tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan, lantaran adanya laporan warga yang mengeluh sakit mata dan sesak nafas.

“Kita periksa lima saksi terkait kasus ini, dan kita juga masih mencari sopir yang membawa barang ini,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan, bahwa pihaknya mengaku telah berkordinasi dan melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jatim.

Dan dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan air tanah untuk memastikan apakan sumur warga tercemar atau tidak, sehingga aman dikonsumsi warga.

“Kita sudah melaporkan ke Kementrian, ke Pemprov dan ke Kepolisian. Ini limbah yang menyengat, ya soal ini berbahaya atau tidak, biar yang bersangkutan yang meneliti terlebih dahulu,” kata Abu Bakar.

Di Kota Kediri, menurut Abu, ada 10 titik lokasi limbah. Keseluruhannya berada di Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Seluruhnya, berada di tanah milik warga yang sengaja memesan untuk digunakan menguruk lahan.

“Untuk mengamankan lokasi pembuangan yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu pernafasan, polisi telah memasang garis polisi. Dan rencanaya akan menutup dengan terpal dan ditimbun dengan tanah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas