FaktualNews.co

Pertamina Apresiasi Keberhasilan Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Madura

Peristiwa     Dibaca : 1012 kali Penulis:
Pertamina Apresiasi Keberhasilan Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Madura
Faktualnews.co/Mokhamad Dofir
Lokasi SPBU di Bangkalan yang diduga menjual solar bersubsidi ke pelaku.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim telah mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Madura. Atas keberhasilan itu, Pertamina mengapresiasinya.

Unit Manager Communication Relations and CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, menyampaikan, tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi memang seharusnya diproses hukum. Sebab, aktivitas tersebut merugikan masyarakat dan negara.

“Solar di SPBU merupakan produk yang memperoleh subsidi dari pemerintah, yang telah diatur penerima yang berhak dan telah ditetapkan volumenya,” ujar Rustam Aji, Kamis (12/12/2019).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang – Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, fungsi Pertamina adalah sebagai salah satu badan usaha, sebagai operator, dengan menjalankan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara untuk pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha atau regulator, dikatakannya, adalah kewenangan pemerintah. Termasuk didalamnya unsur kepolisian dan pemerintah daerah.

Berkaitan dengan kejadian yang baru saja diungkap Polda Jatim, kata Rustam, pihak Pertamina memberikan sanksi administratif. Yakni berupa penghentian sementara pasokan solar ke SPBU tersebut, “Sampai dengan statusnya ditetapkan oleh pihak kepolisian,” singkatnya.

Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap setelah petugas kepolisian dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sebuah truk tangki berisi solar yang dimodifikasi di Sumenep pada Selasa (19/11/2019) lalu.

Setelah ditelusuri, BBM bersubsidi tersebut berasal dari SPBU 5469101 yang berada di Desa Karang Panasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Yang oleh pelaku dijual ke sejumlah industri di Pulau Madura dengan harga non subsidi.

Atas pengungkapan ini, enam pelaku diamankan. Antara lain, Tindah, Supriyono, Khoirul Anam, Nurhidayat, M Nur Wahyudi dan M Sukri. Para pelaku yang diringkus mulai dari sopir truk tangki, kernet, pengawas SPBU hingga operator.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh