Kenalan di Medsos, Motor Wanita di Tulungagung Dibawa Kabur Teman Kencan
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berinisial S (49) warga Kabupaten Sidoarjo ditangkap petugas Polsek Tulungagung Kota usai dilaporkan membawa kabur sepeda motor seorang wanita yang dia kenal melalui media sosial.
Dalam aksinya, terduga pelaku mengajak pemilik kendaraan, IS (47) berkenalan melalui medsos dan mengajaknya berkencan dan kabur dengan sepeda motor korban.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, korban merupakan warga Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Awalnya, IS berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial Facebook dan keduanya sepakat untuk bertemu hingga diajak menginap di hotel.
“Terduga pelaku mengajak korban bertemu di Alun-Alun Tulungagung hingga kemudian diajak chek in,” Kamis (9/7/2026).
Pada Rabu (24/6/2026), korban menjemput terduga pelaku di Hotel Gajah Mas Tulungagung untuk jalan-jalan. Kemudian terduga pelaku mengajak korban untuk membeli baju di kawasan Pinka.
Setelah berbelanja, korban diajak ke SPBU tak jauh dari Terminal Gayatri Tulungagung untuk ganti baju. Saat itu, terduga pelaku berdalih akan mengajak korban untuk makan malam dengan bosnya.
“Korban tidak curiga karena merasa sudah mengenal terduga pelaku dan menuruti permintaannya untuk ganti baju,” ungkapnya.
Namun setelah keluar dari toilet SPBU, terduga pelaku sudah menghilang dan sepeda motor IS pun lenyap. Korban sempat berusaha mencari terduga pelaku namun tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.
Petugas segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku. Selama upaya itu, S sempat berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya untuk menghindari kejaran petugas.
“Pada Selasa (7/7/2026) kemarin, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah SPBU Kabupaten Madiun,” jelasnya
Nanang menyebut, S dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, terduga pelaku merupakan residivis kambuhan kasus serupa dan sudah empat kali keluar masuk penjara.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta. Terduga pelaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Malang, Bantul, Purbalingga, Purwokerto, Tasikmalaya,” pungkasnya.


