Lagi, Mantan Kades di Nganjuk Dijebloskan Tahanan karena Tersandung Korupsi
NGANJUK, FaktualNews.co-Setelah dua mantan Kepala Desa (Kades) ditetapkan tersangka korupsi oleh Polres Nganjuk, giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menahan seorang mantan Kades. Juga atas kasus dugaan korupsi.
Tersangka yang ditahan itu Heri Indiyanto, mantan Kades Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Heri Indiyanto ditahan Satgas Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Senin (16/12/2019) sore.
Heri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus korupsi APBDes tahun 2017.
Heri sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Nganjuk oleh penyidik Kejari.
“Kami panggil pertama kali, yang bersangkutan tidak datang. Berikutnya, panggilan kedua hari ini, yang bersangkutan bersedia datang untuk diperiksa sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan, langsung kami tahan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Nganjuk, Eko Wahyu Prayitno.
Ia menjelaskan, dugaan penyelewengan uang negara dilakukan oleh tersangka Heri, saat masih aktif menjabat Kades Sugihwaras. Yakni, adalah dengan merekayasa proyek fisik APBDes 2017.
“Item pekerjaannya ada dua, yaitu pavingisasi di salah satu dusun di Desa Sugihwaras, dan pekerjaan pengerasan jalan,” jelas Eko.
Eko memaparkan, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai prosedur. Antara lain dengan melakukan mark-up nilai anggaran, hingga pelaksanaannya yang dikerjakan sendiri oleh tersangka selaku kades saat itu.
Dari penyelewengan proyek fisik bernilai pagu Rp 980 juta tersebut, Eko menyebut kerugian negara sebesar Rp 651 juta.
Untuk diketahui, pada akhir Desember 2018 lalu, sejumlah warga Desa Sugihwaras melaporkan Kades Heri ke Kejari Nganjuk. Yakni, terkait dugaan penyelewengan dana desa 2017 dan 2018, untuk beberapa kegiatan fisik.
Salah satunya adalah kegiatan proyek infrastruktur pavingisasi, di Dusun Nglimbir, Desa Sugihwaras.
Heri diketahui juga sempat mencalonkan diri lagi sebagai Kades Sugihwaras, pada pilkades serentak 2019. Tapi dia gagal, dikalahkan oleh calon lain.