FaktualNews.co

826 Botol Miras Dimusnahkan Polres Mojokerto dan Ungkap 113 Tersangka

Hukum     Dibaca : 711 kali Penulis:
826 Botol Miras Dimusnahkan Polres Mojokerto dan Ungkap 113 Tersangka
FaktualNews.co/Amanu
Proses pemusnahan barang bukti di halaman Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu lima hari, Polres Mojokerto berhasil menghancurkan sebanyak 826 botol minum-minuman memabukkan. Tak hanya itu, polisi juga meringkus 113 tersangka dalam kasus premanisme hingga peredaran narkoba.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Hariyatno mengatakan, peredaran miras di Kabupaten Mojokerto terlebih menjelang tahun baru, terus ditekan.

“Miras yang kita amanakan ini baru lima hari, dengan 34 tersangka,” ucap Setyo saat mengelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti Operasi Lilin Semeru 2019, Kamis (19/12/2019).

Tak hanya peredaran miras, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 12 tersangka dalam kasus Curanmor, Curhat, hingga narkoba yang diamankan pada hari hari yang lalu. Selain itu, juga meringkus 68 premanisme dengan barang bukti uang tunai hampir satu juta rupiah.

Dijelaskannya, menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 petugas kepolisian akan mengelar operasi Lilin Semeru yang akan digelar mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2020, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

“Kita mengimbau masyarakat yang akan merayakan tahun baru, jangan melakukan hal-hal yang bisa mengagu kenyamanan. Sebab, polisi tak segan mengambil tindakan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas