FaktualNews.co

Terkendala LPJ, Dua Desa di Pamekasan Tak Bisa Cairkan DD 2019

Birokrasi     Dibaca : 1083 kali Penulis:
Terkendala LPJ, Dua Desa di Pamekasan Tak Bisa Cairkan DD 2019
FaktualNews.co/Mulyadi
Ilustrasi.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2019 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak semuanya tuntas. Sebab, pada tahun tersebut, tercatat ada dua desa di Kabupaten Gerbang Salam ini tak bisa mencairkan.

Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Moh Alwi mengatakan, hingga tahun 2020, terdapat dua desa yang tidak bisa mencairkan DD tahun 2019. Penyebabnya, desa tersebut tak bisa menunjukkan surat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang detail dan jelas.

“Dua desa di Pamekasan tidak mencairkan. Kendalanya tidak tuntas dan ada permasalahan dengan SPJ,” katanya kepada FaktualNews.co, Senin (13/1/2020).

Mantan kepala Dispendukcapil ini menjelaskan, dua desa tersebut tidak bisa mempertanggung-jawabkan SPJ, disebabkan dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan insfratruktur itu antara LPJ dan realisasi di lapangan berbanding terbalik.

“Itu laporannya tidak tuntas. sehingga ditunda tahun 2020,” Katanya.

Dikatakan Alwi, DD yang tidak dicairkan itu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk tahun 2020. Untuk mencairkan, desa dituntut bisa membuat laporan yang bisa dipertanggung jawabkan.

“SPJ yang dibuat oleh desa harus betul-betul bisa dipertanggung jawabkan realisasinya di lapangan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, dua desa yang tidak bisa mencairkan dana desa 2019 tersebut adalah desa yang berada di wilayah Kecamatan Pamekasan Kota, dan satu desa di Kecamatan Pakong.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas