FaktualNews.co

1.275 Butir Pil Dextro dan Trihexipenidyl Ditemukan di Lapas IIB Probolinggo

Peristiwa     Dibaca : 985 kali Penulis:
1.275 Butir Pil Dextro dan Trihexipenidyl Ditemukan di Lapas IIB Probolinggo
FaktualNews.co/Mojo
Adiyan Setyo menunjukkan barang bukti.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Petugas keamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo, mengamankan 1.275 butir pil. Terdiri dari 980 butir Dextro dan 295 Trihexipenidyl. Pil yang dibungkus tas kresek tersebut ditemukan petugas, saat kontrol, Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat ini, pil warna kuning dan putih tersebut, masih disimpan di Lapas dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Probolinggo Kota. Kasi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban Lapas, Adhian Setyo Utomo membenarkan, pihaknya menemukan pil yang dimaksud.

Pil yang ditemukan di lengkong atau lorong antara dinding pagar dengan dinding blok sisi utara, dibungkus tas kresek dan dilakban. Begitu dibuka, didalamnya berisi seribuan pil Dextro dan Trihexipenidyl. “Langsung kita simpan sebagai barang bukti,” ujarnya ke sejumlah wartawan, Selasa (21/1/2020) siang.

Disebutkan, pil yang belum diketahui pemiliknya itu, diperkirakan dilempar seseorang dari luar lapas dan jatuh di lengkong atau lorong. Pil ditemukan saat petugas melakukan control menjelang pergantian piket.

“Ditemukan di utara blok A oleh petugas. Belum diketahui pemiliknya. Sepertinya dilempar dari luar,” katanya.

Dimungkinkan, pil akan dijual di dalam lapas oleh penghuni lapas, yang memesan pil tersebut. Mengingat, pil sudah dikemas atau dibungkus dalam plastik kecil berisi 7 butir. “Sepertinya, pil siap diedarkan. Karena sudah dibungkus kecil-kecil berisi 7 butir. Soal harga, kami tidak tahu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Adhian mengatakan, akan menyerahkan barang bukti yang ditemukan ke Polresta, agar ditindaklanjuti dan diproses sesuai hokum yang berlaku. Diduga, pemilik pil itu bukan narapidana, tetapi tahanan yang kasusnya masih dalam proses.

“Karena blok sisi utara itu, penghuninya para tahanan. Termasuk tahanan titipan,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta AKP Harsono berterus terang, sudah menerima barang bukti yang ditemukan lapas. Pil koplo tersebut, Selasa sore diserahkan ke Satresnarkoba Polresta.

“Kami tindaklanjuti. Kami akan lidik. Mencari siapa yang melempar dan yang memesan pil tersebut,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan lapas untuk mengadakan atau menggelar operasi narkoba di lapas seperti yang pernah dilakukan dua bulan sebelumnya. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak peredarannya.

“Belum tahu kapan. Tapi secepatnya. Razia dan lidik sama-sama jalan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas