FaktualNews.co

Nyabu di Kamar Kos, Warga Jatirejo Mojokerto Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1287 kali Penulis:
Nyabu di Kamar Kos, Warga Jatirejo Mojokerto Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Amanullah
Pelaku diamankan petugas

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Sutaji alias Tajek (37) warga Dusun Sedati, Desa Kumiter, Kecamatan Jatirejo Mojokerto, diringkus anggota Reskrim Polsek Jatirejo saat akan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Paurbag Humas Polres Mojokerto, Aipda Fery Leka Tompesy mengatakan, pelaku diamankan angota pada Senin (20/01/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kos Desa Kumiter.

Kata Fery Leka, penagkapan pelaku tak lepas dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tersangka yang kerap mengonsumsi sabu.

“Kita buntuti pelaku terlebih dahulu, sesampainya di rumah kos dia langsung digerebek petugas,” paparnya, Selasa (21/01/2020).

Saat diamankan, pelaku pun tak bisa berkutik usai petugas menemukan dua paket sabu kemasan plastik klip di dalam saku celananya.

Selain dua paket sabu, petugas juga mengamankan satu hp, dua pipet kaca, sedotan dan korek api yang akan digunakan pelaku mengkonsumsi sabu.

“Dari keterangan yamg bersangkutan dia akan mengonsumsi sabu di kamar kos tersebut. Ini akan kita kembangkan lagi, dia dapat barang tersebut dari mana,”jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diamanakan ke Polsek setempat. “Pelaku kita tahan di Polsek,”tandasnya.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengam pasal 114 dan 112 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags