Adjie Notonegoro Top Up Rp 150 Juta di MeMiles Karena Dijanjikan Emas 7 Kilo
SURABAYA, FaktualNews.co – Adjie Notonegoro, perancang busana ternama di Indonesia mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus MeMiles, Rabu (22/1/2020).
Adjie begitu panggilan akrab sang figur publik, datang bersama tim kuasa hukum. Salah satunya, Robert Simanungsong. Entah, jam berapa mereka tiba. Namun sekitar pukul 11.51 WIB siang mereka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan untuk mencari makan siang.
Kepada awak media, dengan didampingi Adjie Notonegoro, Robert Simanungsong mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong oleh PT Kam And Kam. Pihaknya mengakui, Adjie sempat top up hingga Rp 150 juta di MeMiles, sebagaimana member yang lain.
“Saat ini dia (Adjie) sudah menginvestasikan kurang lebih Rp 150 juta, itu di top up, top up,” kata Robert.
Adjie tidak cukup sekali melakukan top up, melainkan beberapa kali hingga nilai investasi yang dikirim mencapai angka Rp 150 juta.
Robert mengungkapkan alasan dibalik ketertarikan Adjie berinvestasi melalui aplikasi MeMiles, lantaran kliennya diajak oleh seorang teman dan dijanjikan akan mendapat reward berupa emas seberat tujuh kilogram.
Kendati sempat top up hingga ratusan juta rupiah, Robert menyebut, kliennya tidak menerima sepeser pun reward seperti yang dijanjikan. Hingga Robert menyimpulkan jika Adjie merupakan korban dari kejahatan ini.
Mengenai siapa sosok yang mengajak Adjie, Robert enggan menyebutkannya. Karena itu sudah disampaikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, “Seputar itulah pertanyaannya tadi,” singkatnya.
Robert mengatakan, Adjie sebenarnya tidak begitu mengerti soal model investasi secara online yang ditawarkan, hingga menyebabkan kliennya terseret dalam kasus ini. Apa yang dilakukan Adjie, kata Robert, tak lain hanyalah iseng semata.
“Kok teman saya top up ini, ah kok begini, pengen ah, begitu lho,” katanya.
Adjie Notonegoro menambahkan, dirinya sudah empat bulan ini tergabung menjadi member MeMiles. Meski selama itu, ia mengaku tak begitu aktif mengikuti setiap kegiatan yang digelar PT Kam And Kam bersama para member yang lain.
Pada kesempatan itu, Adjie juga mengaku salah langkah. Yakni terlalu mementingkan urusan duniawi hingga lupa ada akibat besar di balik itu semua.
“Nafsu duniawi saya besar, yang seharusnya itu tidak boleh,” tutupnya.
Untuk diketahui, Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online, yang dilakukan PT Kam And Kam melalui aplikasi MeMiles.
Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka. Antara lain, Suhanda dan Kamal Tarachan. Kemudian disusul oleh Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva dan Prima Hendika serta seseorang berinisial W, juga menjadi tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.
Sejumlah pesohor tanah air disebut-sebut terseret dalam kasus ini, berasal dari kalangan artis hingga pejabat publik, bahkan lingkaran keluarga mantan Presiden Soeharto juga terseret. Akan tetapi, mereka masih berstatus sebagai saksi.
Mereka terseret kasus ini lantaran diduga turut menerima reward dari PT Kam And Kam. Tak hanya itu, mereka juga diduga terlibat, karena ikut mempromosikan kepada masyarakat agar bersedia bergabung dengan jaringan MeMiles.